Kamis, 21 Mei 2026

DPR : Perlu Langkah Diplomatik Tingkatkan Kuota Haji Indonesia

Kamis, 25 Agustus 2016 10:43 WIB
DPR : Perlu Langkah Diplomatik Tingkatkan Kuota Haji Indonesia
beritasumut.com/ist
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Terbatasnya kuota haji dibandingakan minat jamaah haji Indonesia, membuat antrian keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci kian panjang, bahkan ada yang harus menunggu hingga 20 tahun. Berbagai persoalan pun terjadi, seperti yang adanya beberapa calon haji yang lebih berangkat haji dengan menggunakan paspor negara lain, yaitu Filipina.

Untuk menghindari permasalahan tersebut terulang kembali, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis berpendapat perlunya solusi diplomatik pemerintah Indonesia kepada Negara-negara tetangga yang memang kuota hajinya tersisa. Sehingga Indonesia bisa memanfaatkan kuota yag tidak terserap tiap tahunnya.

“Kerja sama antara Negara tetangga seperti di kawasan ASEAN sangat memungkinkan, sehingga  setiap negara  dapat saling mengisi kuota Haji yang tidak terserap. Lebih baik dilegalkan melalui kerjasama, agar  meminimalisir kasus calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan kouta milik negara lain,” kata Iskan, Kamis (25/08/2016).

Selain kepada Negara-negara ASEAN, politisi PKS itu berharap  pemerintah dapat melakukan langkah-langkah diplomasi kepada pemerintah  Arab Saudi, untuk mengusahakan penambahan kuota haji. Menurutnya, posisi Indonesia selama ini masih terlihat lemah di mata Arab Saudi, karena   presentase kuota haji yang terbilang rendah dibanding jumlah penduduknya.

“Seharusnya Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak, bisa meminta kenaikan kuota haji per tahunnya. Sehingga antrian keberangkatan calon jamaah haji tidak terlalu lama seperti sekarang," jelas Legislatos PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Diketahui, sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia ditahan oleh otoritas Filipina karena berangkat ke tanah suci dengan menggunakan Paspor Filipina. Ratusan jemaah haji tersebut berangkat melalui perusahaan haji dan umrah, yang tidak terdaftar di Kementerian Agama. Saat ini, Menlu Retno Marsudi menjelaskan pihak Pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI tersebut yang menjadi korban sindikat kejahatan tersebut.(BS01)

beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker