Kamis, 30 Juli 2026

Banyak yang Tak Layak, Pejabat Pemko Medan Harus Diganti

Rabu, 24 Agustus 2016 15:21 WIB
Banyak yang Tak Layak, Pejabat Pemko Medan Harus Diganti
beritasumut.com/ist
Kantor Walikota Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE mendesak Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin segera melakukan pergantian pejabat di sejumlah SKPD dan Camat. Sedangkan oknum pejabat dimaksud dipastikan bebas narkoba melalui tes urine pihak Badan Narkotik Nasional (BNN).
 
Desakan ini disampaikan Ihwan Ritonga kepada wartawan, menyikapi lemahnya kinerja pimpinan SKPD dan Camat di Pemko Medan Rabu (24/08/2016). “Kita mendorong Walikota Medan supaya segera melakukan pergantian pejabat di Pemko Medan. Banyak pejabat sekarang ini tidak layak dan tidak mampu karena minim SDM sehingga tidak menguasai tugas pokok dan fungsi,” ujar Ihwan Ritonga.
 
Ditambahkan Ihwan dari politisi Gerindra ini, Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Walikota Medan Ir Ahkyar Nasution diminta supaya sepakat melakukan penyegaran di seluruh SKPD Pemko Medan. “Banyak pimpinan SKPD yang telah menjabat cukup lama sehingga kinerjanya monoton tanpa perubahan untuk  perbaikan. Tak akan mungkin Kota Medan ini maju kalau pimpinannya itu itu saja,” ujar Ihwan tanpa menyebut SKPD yang kinerjanya cukup lemah.
 
Yang kita harapkan, kata politisi Gerindra ini, selain lelang jabatan yang dilakukan Walikota Medan tentu terlebih dahulu calon pemimpin itu dipastikan bersih dari narkoba. “Maka, seluruh pejabat Pemko Medan harus dilakukan tes urine secara rutinitas tapi bukan hanya musiman,” beber Ihwan.
 
Sebagaimana diketahui, pergantian pejabat eselon II dapat dilakukan Walikota-Wakil Walikota setelah 6 bulan dilantik. Seperti yang diatur di UU No 1 2015 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur/Walikota. Sementara pelantikan Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan terlaksana pada 6 Februari 2016 lalu. Artinya pada 6 September nanti, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin telah berhak melakukan pergantian pejabat eselon II.(BS03)

beritaTerkait
Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Kunjungi Layanan Tuberkulosis di RS Adam Malik
Bawa Ekosistem Smart Home ke Medan, LG Rilis Deretan Perangkat Elektronik Berbasis AI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker