Rabu, 29 Juli 2026

Dua Mantan Pejabat Sergai Ini Berpeluang Naik Kelas di Pemprov Sumut

Minggu, 07 Agustus 2016 13:28 WIB
Dua Mantan Pejabat Sergai Ini Berpeluang Naik Kelas di Pemprov Sumut
beritasumut.com/ist
Kantor Gubernur Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Menjelang digelarnya lelang jabatan eselon II sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup senior dibidangnya digadang-gadangkan berpeluang "naik kelas" dimasa kepemimpinan Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut.

Tidak hanya pejabat senior, kesempatan naik kelas juga dimiliki pejabat ASN yang masih terbilang baru di Pemprov Sumut. Dialah Kabag Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprovsu Agus Tripriyono dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Provsu Hj Hamidah Pasaribu.

Meski merupakan wajah baru di Pemprovsu namun kedua pejabat eselon III ini telah menyandang beberapa jabatan di Luar Pemprovsu di antaranya di Kabupaten sergai. Seperti halnya Agus pernah menjabat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) dan Asisten Administrasi Umum. Sedangkan Hamidah Pasaribu pernah menjabat Sekteratis Dinas Pendidikan Sergai (2014) dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Padang Lawas (2015).   

"Kedua pejabat ini infonya sudah dipersiapkan Erry untuk menduduki jabatan eselon II di Pemprovsu. Selain memang telah pernah menjabat di daerah, keduanya merupakan mantan bawahan Erry sewaktu di Sergai," ujar salah seorang sumber di Pemprovsu yang minta namanya tidak ditulis kepada beritasumut.com, Minggu (07/08/2016).

Lebih lanjut dikatakan Sumber indikasi bakal naik kelasnya kedua pejabat ini terlihat saat pengangkatan keduanya sebagai pejabat eselon III oleh Erry Nuradi belum lama ini. Sebelum diangkat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Provsu, Hamida Pasaribu merupakan staf pada Dinas Pendidikan Provsu. Begitu juga dengan Agus Tripriyono sebelum menjabat Kabag Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprovsu, ia merupakan staf Balitbang Provsu.

"Indikasi Agus bakal menduduki jabatan Kabiro Keuangan semakin kuat karena sebagai Kabag Anggaran, Agus juga dipercaya sebagai Plt Kabiro Keuangan menggantikan Ahmad Fuad Lubis. Untuk jabatan Kadis Pendidikan, sepertinya Hamidah dapat saingan karena muncul nama mantan Kadisdik Kota Medan Hasan Basri," pungkasnya.

Sebelumnya Gubsu Erry Nuradi mengatakan pengangkatan dan penempatan pejabat ASN harus sesuai dengan UU No. 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini agar melahirkan pejabat-pejabat yang benar-benar berkompeten, integritas dan jujur untuk mengisi jabatan yang ada. Dengan adanya UU tersebut lanjut Erry, hak prerogatif Gubsu mengangkat dan memberhentikan pejabat eselon II terpangkas.

"Sekarang sudah ada UU ASN. Semuanya ada aturan tidak bisa seenak saya saja mengangkat pejabat karena harus mendapat persetujuan KASN," ujarnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Lantik Kepala BPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan
Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal
Pj Gubernur Sumut Lantik Tiga Pejabat Eselon II
Pj Gubernur Sumut Lakukan Rotasi, Minta Pejabat Cepat Adaptasi dan Inovatif
Rotasi 13 Pejabat Eselon II, Pj Gubernur Sumut Harapkan Kinerja Semakin Maksimal
Sekda Langkat Amril Lantik 14 Pejabat Eselon II dan Eselon III
komentar
beritaTerbaru
hit tracker