Senin, 29 Juni 2026

Diawali Konsumsi Miras Bersama, Polresta Ambon Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Jumat, 20 Desember 2024 21:15 WIB
Diawali Konsumsi Miras Bersama, Polresta Ambon Ringkus Pelaku Pengeroyokan
BERITASUMUT.COM/IST
Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin menginterogasi tersangka pengeroyokan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Personel Satuan Reskrim Polresta P Ambon, Polda Maluku meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama-sama. Ketiganya adalah MM (19), AM (18) dan AR (18), warga Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polresta P Ambon, AKP Ainul Yaqin, Jumat (20/12/2024) malam.

Yaqin mengatakan, penganiayaan secara bersama-sama itu diawali kebersamaan korban, Hanan Anwar Pelu alias Han (20), warga Kecamatan Leihetu, Kabupaten Maluku Tengan dengan para tersangka mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Baca Juga:

Mereka bertemu di samping Pujasera Universitas Pattimura - Kecamatan Teluk Ambon - Kota Ambon pada 18 Desember 2024 sekira pukul 16.30 WIT.

Namun, pengaruh miras itu membuat mereka tidak bisa menguasai diri, hingga terjadi perselisihan berujung pengeroyokan terhadap korban.

Baca Juga:

"Setelah mengonsumsi miras bersama-sama, terjadi cekcok hingga penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," jelas mantan Ps Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan tersebut.

Peristiwa pengeroyokan itu kemudian dilaporkan korban ke Polresta P Ambon, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat terpisah dalam waktu berbeda, kemarin.

"Ketiga pelaku pengeroyokan itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," pungkasnya. (BS10)

Editor
:
beritaTerkait
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Suara di Balik Kemudi, Inovasi yang Menjaga Nadi Energi
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker