
Kasau Marsekal TNI M Tonny Harjono Tinjau Lanud Soewondo, KADIN Medan Sambut Positif
beritasumut.comKetua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan, Arman Chandra, menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsek
Berita beritasumut.com - Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan STNK (20/1/2024).
Dalam pengungkapan ini, tim Jatanras yang dipimpin Kompol Bayu Putra menangkap lima orang pelaku berinisial MV (23) warga Kecamatan Percut Seituan, SR alias Baron (25) warga Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, MIF alias Borak (26) warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MISH (34) warga Batangkuis dan AH (32) warga Kecamatan Sunggal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus curanmor dan STNK palsu itu berawal dari laporan para korbannya yang diterima Polda Sumut.
"Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MV di rumah orang tuanya Jalan Pasar V Tembung dan SR alias Baron di Jalan Jati, Pasar V, Sei Mencirim, pada 25 Januari 2024," katanya, Rabu (31/01/2024).
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku itu, Hadi menerangkan, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan tiga pelaku lainnya berinisial MIF alias Borak, MISH dan AH dari kediamannya masing-masing di Deliserdang.
"Saat diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 30 TKP yakni di daerah Pantai Labu,Tanjungmorawa, Deliserdang dan Medan," terangnya.
Adapun modus curanmor yang dilakukan para pelaku itu, beber Hadi, dilakukan dengan menyisir kendaraan-kendaraan yang terparkir di tempat keramaian dan tidak dijaga.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor serta tiga lembar STNK palsu," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Hadi menambahkan, untuk barang bukti STNK palsu ternyata sengaja dibuat para pelaku, sehingga sepeda motor hasil pencurian itu dapat dijual kembali.
Karena itu, sambungnya, terhadap kelima pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman 13 tahun penjara.
"Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan polisi dan membawa dokumen resmi kepemilikan, pastinya kita akan kembalikan," pungkasnya.(BS04)
beritasumut.comKetua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan, Arman Chandra, menyambut kedatangan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsek
Beritaberitasumut.com Sosok perempuan dari pesisir selat malaka Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, telah mengharumkan nama tanah kela
Sosokberitasumut.com Knowledge Integration Services (KIS Group), perusahaan global yang bergerak di bidang biomethane dan energi bersih, resmi m
Ekonomiberitasumut.com Sejak matahari terbit hingga lampu kota menyala, Balai Kota Medan hidup dalam semangat yang tak biasa. Lebih dari sekadar i
Gaya Hidupberitasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membagikan 4 ton beras
Peristiwaberitasumut.com Warga Desa Barengkok, Kabupaten Bogor masih mengandalkan aliran sungai dan sumur berwarna keruh untuk memenuhi kebutuhan se
TeknoKamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara telah membuat perencanaan ekonomi dan bisnis untuk Provinsi Sumatera Utara yang dirangkum d
Ekonomiberitasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara kembali mengadakan kegiatan Workshop UMKM KADIN Batch 4. Workshop Kali ini
Beritaberitasumut.com Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) periode 20252030 secara resmi menetapkan Jenderal TNI (Purn)
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Universitas Pertamina (UPER) meresmikan Sustainability Center Universitas Pertamina (SUPER) pada Senin (11/8/2025), bertepa
Pendidikan