Minggu, 26 April 2026

Sebarkan Informasi Bohong, Polrestabes Medan Tangkap Boasa Simanjuntak

Jumat, 27 Oktober 2023 15:00 WIB
Sebarkan Informasi Bohong, Polrestabes Medan Tangkap Boasa Simanjuntak
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka Boasa Simanjuntak (56) warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ia ditangkap karena membuat postingan video bermuatan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan dan kebencian melalui akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16 pada hari Jumat tanggal 28 ??" 07 ??" 2023 berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani”.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023.

“Dalam proses terhadap tersangka, penyidik sudah mengambil keterangan tiga ahli yang terdiri dari ahli ITE, ahli Bahasa, ahli Pidana dan sudah melaksanakan gelar perkara,” ujar Kompol Fathir, Jumat (27/10/2023).

Dirinya menyebutkan hasil gelar perkara tersebut, saudara Boasa Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka terbukti menyebarkan informasi bohong dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ungkapnya.

Dari tersangka Boasa Simanjuntak, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo Y17 warna Hitam yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian.

“Untuk ancaman pidana dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE,” pungkasnya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polri Bentuk Direktorat Siber, Polda Sumut: Antisipasi Kejahatan Siber dan Hoaks
DPP Horas Bangso Batak Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Medan Tangkap Penyebar Berita Bohong Boasa Simanjuntak
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Ingatkan Pemilih Pemula Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
Anak Muda Jakarta Penuh Semangat Belajar Anti Hoaks Pemilu
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penistaan Agama
Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker