Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
Beritasumut.com-Pasca ditemukannya Pungutan Liar (Pungli) penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 060898, Jalan Brigjen Katamso, Gg Balai Desa, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun pada Rabu (16/02/2022) lalu. Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan untuk membalikkan uang pungutan tersebut kepada orang tua siswa.
Sebelumnya, Bobby Nasution mendapati keluhan orang tua siswa bahwa uang Bantuan PIP tahun 2021 yang dicairkan di tahun 2022 tersebut Dinas Pendidikan memastikan uang tersebut telah dipulangkan Kepala Sekolah SDN 060898 kepada orang tua siswa. Besaran uang yang dipungut kepala sekolah bekisar Rp 25.000 sampai Rp 50.000 ribu rupiah, dari jumlah seharusnya yang diterima Rp 450.000.
Baca Juga : Musim Hujan, Walikota Medan Kerja Ekstra Pastikan Kelancaran Sistem Drainase
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, menjelaskan pihaknya menginstruksikan kepada Kepala Sekolah uang yang dipungut dari bantuan PIP tersebut agar dikembalikan.
Baca Juga:
"Sesuai arahan Pak Wali satu hari setelahnya uang tersebut harus sudah dipulangkan, saat ini kita pastikan uang tersebut telah dikembalikan oleh Kepala Sekolah kepada orang tua siswa.Kita melihat bahwa setelah diklarifikasi, ada 145 siswa penerima manfaat, namun 110 siswa dipotong. Untuk itu kita sudah tekankan kepada Kepala Sekolah untuk mengembalikan uang tersebut dan kemarin sudah dikembalikan," paparnya.
[br] Menurut Kadisdik, Setelah pengembalian uang pungutan tersebut, selanjutnya langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan adalah memberikan sanksi dan teguran keras sesuai dengan arahan bapak Wali Kota Medan. Artinya tindakan yang kita ambil untuk Kepala sekolah tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Laksamana menambahkan rencana tindakan yang kita ambil terhadap kepala sekolah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin No.94 tahun 2021. Sebab di waktu mendengar aduan orang tua siswa kemarin Pak Wali juga menginstruksikan untuk menindak kepala Sekolah tersebut."
Pada prinsipnya pengembalian terlebih dahulu, sesuai instruksi pertama pak wali, Pulangkan, kembalikan uang yang dipungut. Sehingga harus ada tahapan dalam mengambil tindakan terhadap Kepala Sekolah tersebut," jelasnya.
Laksamana mengungkapkan pungutan yang dilakukan Kepala Sekolah diketahui saat Wali Kota Medan melakukan kunjungan peninjauan Vaksinasi, di saat tersebut beberapa orang tua siswa mengadu langsung ke Bobby permasalahan yang dialami mereka. Kejadian ini tentunya sangat di sesalkan oleh Bobby yang menekankan kepada seluruh jajarannya termasuk kepala sekolah agar tidak melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat.
[br] Laksamana Putra menambahkan, guna mengantisipasi dan mencegah hal tersebut kembali terulang pihaknya akan memastikan dan melakukan pengawasan terhadap sekolah dengan berkoordinasi pihak terkait termasuk pengawas sekolah.
Baca Juga:
"Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Untuk itu dari 381 SD dan 45 SMP, kita akan melakukan monitor dan pengawasan terhadap sekolah dengan melibatkan dan mengoptimalkan fungsi Pengawas Sekolah," Sebutnya.
Kadisdik juga menyayangkan tindakan Kepala Sekolah yang memanfaatkan penyaluran bantuan secara kolektif yang diminta oleh pihak Bank sebagai celah untuk memungut tidak resmi uang dari siswa yang mendapatkan bantuan PIP tersebut. Hal ini sudah langsung mengklasifikasikan kepada pihak bank terkait dengan penyaluran bantuan secara kolektif, dan ternyata pihak bank yang meminta hal tersebut guna menghindari kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
"Penyaluran bantuan PIP yang diminta Pihak bank secara kolektif seharusnya tidak dimanfaatkan kepala sekolah sebagai celah untuk memungut uang tidak resmi. Artinya kesempatan ini dibuat seolah ada perantara antara orang tua siswa dengan pihak bank," pungkasnya.(BS09)
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution optimis kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) di bidang ke
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa
OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.
Berita
beritasumut.com Jadwal pertandingan perdana PSMS Medan di Pegadaian Championship 2026/2027 mengalami perubahan. Laga tandang menghadapi Sum
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi