Selasa, 28 April 2026

Polisi Amankan 3 Pelaku Komplotan Pencuri Pagar Besi Mewah dari

Senin, 24 Januari 2022 19:00 WIB
Polisi Amankan 3 Pelaku Komplotan Pencuri Pagar Besi Mewah dari
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali amankan tiga orang komplotan pencurian pintu pagar besi mewah dari amukan massa di Perumahan The Green di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Ketiga pelaku yang diboyong ke komando itu masing-masing, Todo Hasian Gultom (22) warga Jalan Parsaoran, Kampung Tapanuli, Desa Amplas, Kecamaran Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Hendra Simanjuntak (32) warga Jalan Tanjung Bunga, Kampung Tapanuli, Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan dan Raden Situmorang (39) warga Jalan Pasar I, Gang Anggrek I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH kepada wartawan, Senin (24/01/2022) mengatakan, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Tersangka Raden, Hendra dan Todo berjumpa di daerah Kampung Tapanuli yang berjarak 500 meter dari rumah tersangka Raden yang saat itu tersangka Todo membonceng tersangka Hendra dengan becak bermotornya dan tersangka Raden pun bergabung bersama dengan tersangka Hendra dan Todo.

Kemudian tersangka Raden dan Hendra, dan tersangka Todo mutar-mutar ke daerah Perumnas Mandala dengan tujuan apa yang bisa dicuri, namun tidak ada barang yang dapat, ketiga tersangka berada di daerah Perumnas Mandala sampai pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 03.30 WIB. Sekira pukul 03.30 WIB dari Perumnas Mandala tersangka Todo mengendarai betor dan membawa tersangka Raden dan Hendra menuju ke Jalan Panglima Denai dan ke depan Perumahan The Green, persis di depan perumahan tersebut saat betor berjalan, tersangka Raden mengatakan berhenti itu ada pagar terbuka mari diambil saja dan tersangka Todo pun langsung menghentikan betor.

Lalu tersangka Raden langsung turun dari betor berjalan ke depan pintu gerbang sementara Hendra dan Todo menunggu di atas betor mengamati situasi dalam keadaan mesin betor hidup, dengan menggunakan kedua tangan tersangka Raden membongkar paksa pintu gerbang pagar dan pintu gerbang milik korban Freddy Gultom (26) dapat dilepaskan dari dudukannya, dengan mengangkat pagar dan mau memasukkan pintu pagar kedalam betor, tiba-tiba saksi Indra, Surya dan Zailani langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan nyaris diamuk massa.

[br] Selanjutnya, Indra memberitahukan kepada pihak Polsek Medan Area, bahwa ada kasus pencurian. Selanjutnya personil yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Philip Purba dan Panit 2 Iptu Surya menuju ke TKP dan menangkap ketiga tersangka, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Area dan menyerahkan kepada penyidik guna dilakukan proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan masing - masing satu pintu pagar besi lipat warna hitam ukuran panjang 2 meter dan lebar 2 meter, satu kunci Inggris, satu kunci ring pas, tiga orang dan satu unit becak bermotor jenis Jet Win warna hitam tanpa plat. "Ketiga pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, " tandas mantan Kapolsek Tanjung Morawa ini.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Cegah Geng Motor, Polsek Medan Area Patroli Malam
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Medan Area Dengarkan Keluhan Warga
Warga Risau Begal Diduga Beraksi di Asia Mega Mas, Kanit Reskrim Polsek Medan Area : Belum ada Laporannya
Kapolrestabes Medan Beri Tali Asih kepada Anak-anak Penderita Stunting di Polsek Medan Area
 Maling Motor di Jalan Menteng 7 Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kepala Bocor Enam Jahitan Dihantam Batu Koral, BY Lapor ke Polsek Medan Area
komentar
beritaTerbaru
hit tracker