Senin, 05 Oktober 2026

Bertemu Mendagri, Ketum KADIN Indonesia Sampaikan Hanya Ada Satu KADIN

Kamis, 23 Desember 2021 07:00 WIB
Bertemu Mendagri, Ketum KADIN Indonesia Sampaikan Hanya Ada Satu KADIN
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Hasil Munas KADIN 2021 menyatakan bahwa hanya ada 1 (satu) KADIN di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid didampingi jajaran Wakil Ketua Umum menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Rabu (22/12/2021).

UU Tentang KADIN menyebutkan bahwa KADIN merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah Perdagangan, Perindustrian dan Jasa. UU mengenai KADIN ini akan disampaikan pula secara resmi kepada para Gubernur seluruh Indonesia.

KADIN merupakan mitra strategis pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersinergi secara berkelanjutan guna menciptakan, mengembangkan dan menghadirkan iklim usaha yang sehat, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta dalam pembangunan nasional dan daerah, serta melakukan pencepatan pemuluhan ekonomi dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Maju terus KADIN Indonesia mewujudkan visi KADIN yang inklutif dan kolaboratif untuk perekonomian bangsa dan negara.(rel)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kerja Sama Strategis Kadin Medan dan Binus University: Dorong Kemajuan Ekonomi, Layanan Kesehatan, dan Pengabdian Masyarakat
Realisasikan Arahan Wali Kota, Kadin Medan Ajak UMKM Binaan Terjun Langsung di Bazar HUT ke-81 TNI
Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel
Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker