Selasa, 21 April 2026

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Sabtu, 16 Oktober 2021 23:04 WIB
Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," tegas Kapolri, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga : Cakupan Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama Lampaui 50 Persen

Kapolri menilai para pelaku kejahatan pinjol kerap kali memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa pinjol tersebut."Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," pungkasnya.(BS04)


Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Dukung Program Strategis Polri Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan
Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut
Sebanyak 4.036 Entitas Keuangan Ilegal Disetop, Paling Banyak Pinjol
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
Panglima TNI Bersama Kapolri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali
komentar
beritaTerbaru
hit tracker