Selasa, 02 Juni 2026

Kemenag dan MUI Madina Muzakaroh Tentang Pemindahan Jenazah Pahlawan

Minggu, 10 Oktober 2021 21:00 WIB
Kemenag dan MUI Madina Muzakaroh Tentang Pemindahan Jenazah Pahlawan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama dengan Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Madina memuzakarohkan tentang pemindahan jenazah atau jasad dari pahlawan pejuang perintis kemerdekaan, bertempat di Aula Kantor Kemenag Madina.

Kepala Kantor Kemenag Madina Khobir Batubara didampingi Kasi Bimas Islam Ahmad Zainul Khobir mengatakan Madina khususnya Kotanopan tercatat sebagai tempat pengibaran bendera Merah Putih ke-3 saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 1945 setelah Jakarta dan Bukittinggi.

Dia juga menambahkan bahwa di berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Madina terdapat para Pejuang Perintis Kemerdekaan, jasad dan kuburan mereka tersebar di berbagai desa dan kecamatan juga, seperti di Siabu, Pidoli, Kotanopan dan daerah lainnya di Madina.

Baca Juga : Polisi Bakal Gerebek Markas Judi Tembak Ikan Terbesar di Desa Sei Mencirim

"Pemerintah Madina berencana membangun Makam Pahlawan atau Taman Bahagia sebagai penghormatan kepada jasa dan dharma bhakti para pejuang dan pahlawan bangsa, dan juga dalam rangka menanamkan nilai nilai perjuangan dan patriotisme kepada generasi muda dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya," ujar Khobir Batubara dilansir dari laman kemenag sumut, Minggu (10/10/2021).

[br] Lebih lanjut Khobir mengatakan bahwa Pemkab Madina mengajak Kemenag Madina, MUI, Pimpinan Pondok Pesantren, Ormas Islam dan Keluarga Besar Para Pejuang Perintis Kemerdekaan untuk dapat merembukkan atau memusyawarahkan sehingga diperoleh suatu fatwa atau keputusan yang dikaji dari ajaran dan syariat Islam untuk dapat memindahkan jenazah atau jasad para pejuang dan pahlawan yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan, dikumpulkan dalam satu komplek pemakaman yang disebut Makam Pahlawan/Taman Bahagia.

Baca Juga:

"Kepada MUI Madina dan seluruh peserta muzakaroh semoga dapat menyahuti dan menjawab permohonan fatwa dari Pemkab Madin ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," terangnya.

Sementara itu, Ketua MUI Madina H Mahmuddin Pasaribu menyambut baik tentang permohonan fatwa ini, dan MUI akan membentuk tim yang akan mengkaji dan membahas tentang pemindahan jenazah para pejuang/pahlawan bangsa dari berbagai tempat, untuk dikumpulkan dalam satu komplek pemakaman yang ditinjau dari berbagai disiplin ilmu keislaman dan dari berbagai referensi/literatur hukum Islam, demikian juga ditinjau dari kemaslahatan dan kemudaratannya.

Mahmuddin menambahkan bahwa tim ini akan dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Madina H Syamsir Batubara, dibantu dengan 5 anggota, yang terdiri dari para ulama, guru pesantren, ormas Islam dan Kemenag Madina, dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama tim ini akan mengeluarkan fatwa atau keputusan yang diharapkan.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan
Yos Arnold Tarigan Jabat Plt Kepala Kajari Madina
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Buka Sosialisasi, Walikota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan
Hadiri Muzakarah Ramadhan, Walikota Binjai: Sambut Ramadhan dengan Iman, Ilmu, dan Amal Terbaik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker