Senin, 29 Juni 2026

Polsek Medan Area Tangkap Komplotan Pencuri Terekam CCTV Saat Bongkar Rumah di Komplek Asia Mega Mas, Kerugian Ratusan Juta

Jumat, 30 April 2021 19:00 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Komplotan Pencuri Terekam CCTV Saat Bongkar Rumah di Komplek Asia Mega Mas, Kerugian Ratusan Juta
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Polsek Medan Area berhasil menangkap 3 orang pelaku komplotan bongkar rumah di kediaman mereka masing-masing di Kota Medan. Ketiga orang itu ialah, Rahmad Dani (27) warga Jalan Kepiting 7, Tangkahan, Faisal Bawazier (26) warga Jalan Puri, Gang Waspada dan Zulfahmi Lubis (28) warga Jalan Pukat 2, No.130, Kota Medan.

"Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing-masing dua unit televisi, satu unit printer dan satu buah AC," ucap Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan di Mapolsek Medan Area, Jumat (30/04/2021).

Disebutkan Waka Polrestabes Medan, kejadian bermula pada hari Rabu (07/04/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. "Tersangka Rahmad Dani alias Dani Ayam mendatangi tersangka Faisal, kemudian pergi ke Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia Raya Blok H No.6 Medan. Setelah tiba di TKP, tersangka Faisal masuk ke dalam tempat usaha korban Riyadi Surahva (31) dari pintu belakang dan memanjat tembok dan merupakan pintu toko korban tersebut," jelasnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Oknum ASN Terciduk Bobol Rumah Tetangga, Akibatnya Tarigan Ditangkap Polisi di Sibolangit

Kemudian barang-barang berharga dari toko korban diambil oleh pelaku dan barang hasil curian dibawa dengan becak bermotor. "Dari kejadian itu, petugas yang menerima laporan korban tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah CCTV yang ada tersebut," sambung AKBP Irsan Sinuhaji.

Baca Juga:

[br] Sehingga pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya dari rekaman CCTV yang ada itu langsung diburu petugas. "Hasilnya petugas berhasil menangkap pelaku. Korban sebagai pemilik usaha di Komplek Asia Mega Mas Medan itu mengalami kerugian Rp 100 juta," tandas AKBP Irsan Sinuhaji.

Sementara itu, pelaku Dani mengaku, bongkar rumah yang dilakukan bersama temannya baru pertama kali. "Baru sekali lakukan bongkar rumah di Komplek Asia Mega Mas Medan dan tempat lain belum pernah melakukan bongkar rumah," ucapnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker