Kamis, 14 Mei 2026

Terkait Tudingan Potong DD 4 Persen, Apdesi Langkat Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 13 April 2021 21:30 WIB
Terkait Tudingan Potong DD 4 Persen, Apdesi Langkat Akan Tempuh Jalur Hukum
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat tengah mengkaji untuk membawa ke ranah hukum dengan delik aduan pencemaran nama baik dan UU ITE terkait pemberitaan di media online Medan, berjudul ‘Pemdes se-Kabupaten Langkat Sesalkan Pemotongan DD oleh Apdesi'.

“Pemberitaan itu tidak benar, kita tengah melakukan pengkajian untuk melaporkannya, kita akan tempuh jalur hukum. Untuk masalah hukumnya, kita telah berkordinasi dengan Kuasa Hukum Apdesi Langkat, Togar Lubis SH MH,” sebut Sekretaris Apdesi Langkat, Hasan Basri.

Baca Juga : Tak Miliki Izin, Pemkab Langkat Segel Caffe Champion di Sei Bingai

Menurutnya, isi berita yang menuding Apdesi Langkat melakukan pemotongan Dana Desa (DD) sebesar 4 persen itu, melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sebab isi redaksinya langsung mengadili tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan, pemberitaannya juga terlalu mengada-ngada dan bercampur opini si pembuat beritanya.

Baca Juga:

“Tentu ini membuat saya heran, juga ketua (Iskandar, red), dengan isi berita tersebut, kok ada produk jurnalis yang isi menghakimi dan bercampur opini si pembuat beritanya,” ungkapnya dilansir dari laman langkatkab.go.id, Selasa (13/04/2021).

Selanjutnya, Ia menjelaskan, bahwa dari 240 Desa di Langkat. Baru 165 Desa yang baru menerima pencairan tahap pertama DD sebesar 8 persen. Pencairan tersebut, dari KPPN Medan langsung ke rekening Desa masing-masing."Lha, dari mana jalannya Apdesi bisa melakukan pemotongan DD. Uangnya saja, langsung dari Kementerian Keuangan RI, di transfer ke rekening masingâ€"masing Desanya,” tanyanya bingung, menanggapi isi tudingan pemberitaan itu.

[br] Apdesi, lanjut Hasan menjelaskan, merupakan wadah berhimpunnya para Kepala Desa dan Perangkat Desa. Karenanya, Apdesi selalu memberi support kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa di daerah itu, untuk mengelola Dana Desa dengan sebaik-baiknya.“Apdesi Langkat, tidak pernah mengintervensi para Kepala Desa untuk mempergunakan DD nya masing-masing, termasuk mengelola dana Covid-19. Karena itu bukan tugas Apdesi,” tukas Hasan.

Dihubungi secara terpisah, sejumlah Kepala Desa di Langkat. Ia mengaku terkejut dengan adanya isu pemotongan DD tersebut."Lho… siapa yang motong? Gilak beritanya, nggak jelas sumbernya. Suka-sukanya aja buat judul Pemdes se-Kabupaten Langkat. Kita aja para Kepala Desa pun nggak tau ada kabar pemotongan. Jelas-jelas berita Hoaks," ungkap Kades Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, Irfan SH.

Senada dengan itu, diungkap pula Kades PIR ADB Besitang Ilham Bakti SH. Menurut Kades yang sudah menjabat dua periode ini, Apdesi Langkat tidak pernah melakukan pemotongan DD."Jangan kan ketua, Apdesi aja pun nggak pernah mencampuri DD. Apalagi melakukan pemotongan DD," pungkasnya.(BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Putra Putri Langkat Promosikan Budaya dan Wisata
Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker