Jumat, 11 September 2026

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Tiga dari Enam Pencuri Sarang Burung Walet di Galang

Jumat, 11 Desember 2020 21:15 WIB
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Tiga dari Enam Pencuri Sarang Burung Walet di Galang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 3 dari 6 orang pelaku pencurian sarang burung walet milik korban Rudy (61) warga jalan Perintis kemerdekaan Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (10/12/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J (33) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, H alias Ayung (40) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, serta AW alias Asen (36) Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara, tiga orang pelaku lainnya yang saat ini masih buron, masing-masing berinisial P, U, dan PB.

Penangkapan pelaku berawal dari peristiwa pencurian sarang burung walet yang diketahui korban pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB. Korban mengetahui kejadian pencurian tersebut atas laporan dari tetangganya bernama Aki bahwa sarang burung waletnya telah dibobol maling diperkirakan sebanyak 1,5 kg.

Baca Juga:

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000.- dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang sesuai LAPORAN POLISI:LP/127/XII/2020/SU/RESTA DS/SEK GALANG, tanggal 01 Desember 2020.

Atas laporan tersebut, selanjutnya tim tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit I Iptu Natanail Sitepu SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Rabu (09/12/202) sekira pukul 22.00 WIB, team mendapat informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di jalan Sutomo Kecamatan Lubuk Pakam, lalu team bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda motor Honda GTR 150 warna hitam BM 4276 DAC kendaran yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH, kepada awak media saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. "Benar, ketiga pelaku telah diamankan, berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan perannya masing-masing dalam melaksanakan aksi pencurian sarang burung walet tersebut," ujarnya.

"Saat ini, ketiga tersangka mendekam dalam dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran," pungkas Kasat Reskrim. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area
Sadis! Dua Centeng Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit hingga Tewas
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker