KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Seorang pria berinisial AS (54) warga Jalan Besar Deli Tua Lingkungan VIII Kelurahan Deli Tua Barat Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian senilai Rp 1 Milyar diamankan Tim Tekab Polresta Deli Serdang, pada Jumat (25/09/2020).
Adapun kronologis pencurian yang dilakukan pelaku berawal pada Sabtu tanggal 7 Maret 2020 sekira pukul 22.00 WIB. Dimana pada saat orang tua korban Aura Amnda Br Bangun (12) warga Desa Selamat Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang sedang sakit lalu keluarga korban dihubungi dan berkumpul di rumah korban.
Saat itu, keluarga yang datang ke rumah sebanyak 10 orang. Lalu keluarga sepakat membawa orang tua korban ke rumah sakit Mitra Sejati di kota Medan, dengan diantar oleh keluarga sebanyak 5 orang, sedangkan 5 orang lainnya menunggu di rumah.
Selanjutnya pelaku AS yang masih punya hubungan keluarga ini, menyuruh anaknya meminta kunci lemari yang di bawa korban ke rumah sakit. Setelah itu kunci diberikan anaknya untuk diberikan kepada pelaku AS.
Usai menerima kunci, selanjutnya pelaku AS membuka lemari dan mengambil isi lemari berupa surat tanah, uang dan perhiasan emas.
Disaat pelaku AS menjalankan aksinya mengambil barang-barang tersebut di dalam lemari, salah seorang keluarga yang menunggu di rumah korban melihat peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku AS.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.1 milyar dan merasa keberatan, selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polresta Deli Serdang.
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, yang sudah mengantongi identitas pelaku berupaya mencari tahu keberadaan pelaku. Baru pada Jumat, 25 September 2020 sekira pukul 14.00 WIB, tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam rumahnya, langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku AS.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan tersangka AS sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang.
“Terhadap tersangka AS kita persangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3e dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,†ujar Kasat Reskrim. (BS05)
Baca Juga:
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi