Rabu, 18 Juni 2025

Kasat Reskrim Polrestabes Medan: Kasus Laporan Penyerobotan Lahan di Desa Sampali Terus Diproses

Rabu, 27 Mei 2020 15:26 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan: Kasus Laporan Penyerobotan Lahan di Desa Sampali Terus Diproses
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menegaskan, kasus penyerobotan lahan atau tanah milik negara dikelola PTPN II HGU No 152 tahun 2028 di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali terus berjalan. Saat ini laporan telah diproses dan akan memeriksa saksi pelapor atas nama Lilik Susanto Ginting.

"Laporannya baru masuk tentunya akan ditindaklanjuti untuk memeriksa saksi pelapor dan terlapor atas nama Muhammad Yusuf Dahrul Zakim, " ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, kepada wartawan, Selasa (26/05/2020).

Kasat mengaku, sudah mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kasus tersebut. "Tidak ada yang perlu dirisaukan semuanya akan diproses dengan cepat untuk menjerat para pelakunya yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik negara yang dikelola oleh PTPN II," ujarnya.

Sementara itu, Lilik selaku pelapor yang diberikan kuasa oleh manajemen PTPN II mengharapakan kasus penyerobotan lahan cepat tuntas. "Kita telah siapkan saksi untuk diambil keterangannya dengan bukti - bukti yang ada di lapangan dengan objektif dan transparan " jelasnya.

Karena itu, penyerobotan lahan itu sudah merugikan negara lebih kurang 2 miliar. "Lahan yang diserobot lebih kurang 2 hektare, " tandasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Buka Puasa Polri Bersama Media, Wartawan Polrestabes Medan Ikut Turut Serta
Sebanyak 56 Personel Polrestabes Medan Dapat Penghargaan
Wakapolrestabes Medan Pimpin Apel Satgas Anti Tawuran di Posko Tramtibum Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker