Diwarnai Dua Kartu Merah, PSMS Tumbangkan PSIS 2-1 di Stadion Utama Sumut
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
Beritasumut.com-Kasus dugaan penyerobotan lahan milik negara yang dikelola PTPN II yang masih aktif Hak Guna Bangunan (HGU) No.152 tahun 2028 di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang memasuki babak baru. Dalam perkembangan kasusnya menyeret nama Muhammad Yusuf Dahrul Zakim. Oknum itu dilaporkan oleh Lilik Susanto Ginting di Polrestabes Medan dengan Laporan Nomor: STTP/ 1193/V/YAN 2.5/ 2020/ SPKT/ Polrestabes Medan tanggal 13 Mei 2020.
Menanggapi informasi itu, Dahrul pun beraksi, dirinya sebagai toko masyarakat dan mengelola pesantren di Jalan Damar Wulan sebaliknya mempunyai surat dari Kesultanan Deli. "Saya mempunyai surat Grand Sultan dan tidak asal-asalan menyerobot lahan milik negara," ucapnya kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (26/05/2020) pagi.
Dahrul mengaku, pihaknya mempunyai bukti yang kuat dan taat aturan yang ada. "Saya akan membuktikan kepada penyidik Polrestabes Medan dan membawa surat yang ada untuk mengklarifikasi laporan penyerobotan lahan di Polrestabes Medan," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, pelapor di Polrestabes Medan Lilik Susanto Ginting mengaku, diberikan kuasa untuk melaporkan penyebaran lahan yang dilakukan oleh oknum itu untuk kepentingan sendiri. Sedangkan aset negara itu sudah dialih fungsikan alias dijual kepada pihak ketiga. Dalam hal itu, lahan negara diserobot pada tanggal 2 bulan September 2019 lalu. Tentunya pengelola lahan dari PTPN II mengalami kerugian lebih kurang Rp 2 Miliar. "Lahan negara yang diserobot lebih kurang 2 hektar," terangnya.
Karena itu, kasus penyerobotan lahan itu harus dituntaskan oleh Polrestabes Medan. "Kami menderita dan tidak bisa menggunakan lahan yang ada itu. Kasus itu secepatnya selesai," harapnya.
Baca Juga:
Mengenai saksi pelapor sudah diperiksa, untuk saat ini, tambah Lilik, belum ada yang diperiksa dan datang ke Polrestabes Medan. "Kita kapan pun siap untuk diperiksa dan saksi juga akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dengan bukti yang kuat bahwa objek lahan telah diserobot oleh Dahrul," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi mengenai laporan penyerobotan lahan di Polrestabes Medan enggan membalas isi pesan WhastsApp yang disampaikan tersebut. (BS04)
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi