KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Setelah dibebaskan dari penjara program asimilasi, kini nasib tiga orang pelaku Mutilasi yang menyebabkan tewasnya korban bernama Elvina (21) warga Jalan Duku No.40, Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, berhasil ditangkap dan terancam hukuman mati.
Setelah diselidiki, ketiga pelaku asimilasi terlibat kasus cabul itu masing-masing berinsial J (22), M (22) warga Tembung dan TS (56) selaku Orangtua J. Ternyata pelaku berinisial J (22) warga Komplek Cemara Asri adalah otak pelaku pembunuhan, dengan cara korban diperkosa di dalam kamar mandi.
"Ketiga pelaku ditangkap itu mempunyai masing-masing menghabiskan nyawa korban Elvina di rumah TS di Komplek Cemara Asri Medan," ucap Kapolretabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (08/05/2020).
Baca Juga:
Disebutkan Kombes Isir, kejadian bermula pada Rabu (06/05/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka M sengaja menjemput korban untuk datang ke rumah tersangka J di Jalan Duku. Sesampainya di rumah tersebut, tersangka J mengajak korban ke kamar mandi untuk berhubungan badan. Namun ada perlawanan sehingga tersangka mendorong dan membenturkan kepala korban ke dinding, mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
"Di situ tersangka J menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Selanjutnya J mengambil pisau di dapur lalu menusuk korban di bagian dada kiri dan perut. Selanjutnya tersangka J memberitahukan kepada tersangka M bahwa dirinya telah membunuh korban, lalu menyuruh M untuk membeli bensin," jelasnya.
Baca Juga:
Tersangka M membeli dua botol bensin lalu memberikan bensin itu kepada tersangka J. Tersangka J mengambil mancis, kemudian menyiram bensin lalu membakar korban. Mendapati korban terbakar, M langsung menghubungi Orangtua J (tersangka TS) dan kemudian ibu J ini datang ke TKP. Tersangka J dan TS bersama-sama mengangkat korban dari kamar mandi ke ruang bagian tengah.
Tersangka J kemudian mengambil sebuah parang dari dapur, lalu membelah perut korban dan memotong lengan korban sebelah kanan. Selanjutnya TS mengambil kardus dan lakban dari gudang. Kemudian tersangka J memasukan korban ke dalam kardus dan TS membantu dengan memegang kardus tersebut.
Kemudian TS menghubungi Ibu tersangka M inisial J untuk datang ke TKP. J datang bersama I (Ibunya) ke TKP kemudian diberitahu bahwa tersnlangka M yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Singkat cerita, tersangka M kemudian diintimidasi oleh TS dan J untuk mengakui perbuatan yang melakukan pembunuhan tersebut dengan menulis pernyataan di atas kertas. M berpura-pura meminum obat nyamuk untuk menyakinkan bahwa seluruh rangkaian kejadian adalah perbuatan tersangka M tanpa melibatkan orang lain.
Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing delapan ponsel, satu buah karton besar, satu buah helm, satu buah tas, satu buah tas korban, satu pasang sandal, satu pasang sepatu, dua bilah belati, satu lembar surat cinta dari tersangka, tiga lakban, celana dalam perempuan, satu buah celana belumuran darah, satu buah Martil, dan potongan KTP. "Para tersangka melanggar Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas Kombes Isir. (BS04)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi