Senin, 20 April 2026

Serang Petugas dengan Pisau, Komplotan Curanmor Ini Ditembak Mati Polrestabes Medan

Sabtu, 02 Mei 2020 22:05 WIB
Serang Petugas dengan Pisau, Komplotan Curanmor Ini Ditembak Mati Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim Unit Ranmor Reskrim Polrestabes Medan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pancing Medan, Sabtu (02/05/2020). Pelaku yang ditembak mati itu berinisial RA alias M (27), sedangkan rekannya WP alias T (20) warga Tembung ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP kepada wartawan Sabtu (02/05/2020) mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/234/K/IV/2020/Polrestabes Medan/Sektor Medan Kota, tanggal (22/04/2020) atas pelapor Muhammad Syahban Fadhil.

"Peran tersangka yang ditembak mati itu masuk ke halaman pagar praktek Dokter Gigi, kemudian merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Setelah itu membawa lari sepeda motor R 15, sedangkan unit dibawa oleh rekannya WP ke daerah Kecamatan Helvetia untuk dijual," ungkapnya.

Baca Juga:

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota bersama Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di TKP. "Pengungkapan kasus itu, pada Rabu (29/04/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Personil Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa seorang tersangka WP yang ikut menjualkan sepeda motor Yamaha R15 hasil curian TKP Jalan HM Joni No 98-A Medan sedang berada di rumahnya, di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan," jelasnya.

Personil Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Informasi diperoleh, unit didapat dari RA dan ES (DPO). Selanjutnya, personil Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan pencarian terhadap kedua tersangka, hasil pencarian di rumah tersangka ditemukan helm KYT milik tersangka yang sama persis seperti yang terlihat dari CCTV.

Baca Juga:

Dijelaskan Kombes JE Isir, kemudian pada hari Jumat (01/05/2020) personil Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan memperoleh informasi bahwa residivis curanmor yang bernama RA sedang berada di TKP penangkapan di Stadion Mini Pancing Medan. "Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju lokasi dan sesampainya di lokasi tim langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan tersangka RA melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga kepada tersangka dilakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

Tersangka tersungkur karena tembakan, imbuhnya, lalu petugas membawa tersangka ke IGD RS Bhayangkara Medan. "Setelah sampai di RS Bhayangkara dan dilakukan pengecekan oleh tenaga medis ternyata tersangka sudah meninggal dunia. Barang bukti diamankan masing-masing 1 (satu) unit sepeda motor R 15, satu buah helm, satu pisau dan kunci T," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
komentar
beritaTerbaru
hit tracker