Kamis, 07 Mei 2026

P4S Tani Kreatif Terima Sertifikat Organik dari Pemko Medan

Kamis, 16 Januari 2020 19:15 WIB
P4S Tani Kreatif Terima Sertifikat Organik dari Pemko Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tani Kreatif yang berada di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Rosa II, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, menerima Sertifikat Organik dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada Kamis (16/01/2020). Pemberian Sertifikat Organik untuk Ruang Lingkup Sayur ini, karena P4S Tani Kreatif secara konsisten telah memenuhi persyaratan SNI dan menggunakan sistem pertanian organik melalui Internal Control System (ICS).
 
Sertifikat Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSos) ini diserahkan Plt Wali Kota Medan, diwakili Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Ikhsar Marbun kepada Juliana Astuti selaku Ketua P4S Tani Kreatif. Hadir dalam acara tersebut Camat Medan Johor, Zul Fahri Ahmadi SSos, dan Komunitas Petani Organik.
 
Sambutan Plt Wali Kota Medan, yang dibacakan Kadistanla, minat masyarakat untuk menggunakan produk pertanian organik semakin meningkat, hal ini dikarenakan trend gaya hidup sehat masyarakat yang mengerti akan dampak negatif dari bahan kimia. Selain itu seperti diketahui, harga pangan produk organik relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk pangan yang dibudidayakan teknik pertanian non organik. "Sertifikasi Organik yang diterima Petani Organik ini berupa untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik. Selain itu juga dapat menjalin keamanan mutu pangan organik," kata Kadistanla dilansir dari Pemkomedan.go.id, Kamis (16/01/2020).
 
Menurut Ikhsar Marbun, dengan memfasilitasi Sertifikat Organik kepada Kelompok Tani, Pemko Medan berharap Kelompok Tani dapat menghadirkan produk pangan organik yang bermutu dan berkualitas baik. Selain itu juga mendorong kelompok tani lainnya untuk mendapatkan Fasilitasi Sertifikat Organik. "Pemko Medan juga menghimbau kepada kelompok tani yang berniat mendapatkan Sertifikat Organik bagi lahan pertanian agar mendaftar atau mengajukan proposal kepada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan guna selanjutnya akan dibantu dan difasilitasi untuk memperoleh Sertifikat Organik," jelasnya.
 
Sementara itu, Ketua P4S Tani Kreatif, Juliana Astuti, menjelaskan bahwa kelompok taninya memiliki 2 lahan pertanian yang ditanami secara organik. Selain lahan pertanian seluas 0,2 Hektar di jalan Eka Rasmi Gg Eka Rosa II, lahan pertanian juga ada di taman Cadika seluas 3 Hektar.
 
"Kelompok Tani kami telah membudidayakan pertanian organik tradisional sejak tahun 2010, dengan jumlah komoditi sayuran sebanyak 82 jenis. Atas penyerahan Sertifikat Organik ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Tentunya Sertifikat Organik ini menjadi motivasi bagi kami untuk menghasilkan pangan organik yang lebih berkualitas," ucapnya.
 
Penyerahan Sertifikat Organik ini juga ditandai dengan Panen Sayuran Kangkung Organik yang dilakukan Kadistanla, Ketua Kelompok P4S Tani Kreatif dan Camat Medan Johor. (BS09)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker