Minggu, 10 Mei 2026

Pemko Medan Tak Akan Perpanjang SK Kepling, Syaratnya Lingkungan Bersih Bebas Sampah

Jumat, 15 November 2019 19:15 WIB
Pemko Medan Tak Akan Perpanjang SK Kepling, Syaratnya Lingkungan Bersih Bebas Sampah
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala lingkungan (kepling) harus bertangung jawab dan mendorong warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Setiap lingkungan harus bebas dari sampah yang berserak. Jika masih ada sampah berserak atau tidak diwadahi, SK perpanjangan masa tugas kepling yang bersangkutan tidak akan diterbitkan.
 
“Kalau masih ada sampah berserak dan tidak diwadahi, berarti kepala lingkungan tersebut tidak mampu memimpin masyarakat. Kita cari nanti orang yang mampu,” ujar Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, saat memimpin gotong royong di Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (15/11/2019) pagi.
 
Plt Wali Kota Medan mengatakan, tahun depan akan dilakukan perpanjangan SK kepala lingkungan. "Salah satu kriteria perpanjangan masa tugas kepling adalah kebersihan lingkungan yang dipimpinannya. Artinya, lingkungan tersebut harus bebas dari sampah berserak. Lurah juga harus bisa mendorong para keplingnya untuk membebaskan lingkungannya dari sampah yang berserak,” paparnya, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Jumat (15/11/2019).
 
Menurut Plt Wali Kota Medan, jika memang semua pihak masyarakat mau dan mampu membudayakan hidup bersih, Medan akan bersih pada 2020. “Kita bekerja dan berdoa, yakinlah usaha kita akan berhasil. Apalagi memang bersih itu tidak tergantung orang lain. Bersih itu bisa kita hadirkan dari diri kita sendiri. Ini hanya persoalan mau atau tidak,” ucapnya.
 
Dalam gotong-royong yang dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup Syarif Armansyah, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Muhammad Husni, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan dan warga Medan Denai itu, Plt Wali Kota juga mengimbau agar warga mengurangi produksi sampah plastik. Salah satu bentuk kongkrit mengurangi sampah plastik itu adalah tidak menggunakan botol minuman yang sekali pakai buang. “Kita telah membuktikan, begitu banyak sampah botol plastik di parit-parit saat kita melakukan pembersihan,” sebutnya.
 
Di sela gotong-royong yang dilakukan di Jalan Jermal I itu, Plt Wali Kota juga melakukan peninjauan di SDN 067241 yang berlokasi di kawasan tersebut. Dalam peninjauannya, Plt Wali Kota menyaksikan para siswa di sekolah itu telah menggunakan tumbler (botol minuman). Kendati demikian, Plt Wali Kota telah terus mengingatkan agar para guru untuk terus menanamkan budaya hidup bersih pada diri siswa.
 
Pada gotong royong ini, Pemko Medan juga membagi-bagikan tumbler dan keranjang belanjaan kepada warga Kelurahan Denai. Hal ini dilakukan sebagai motivasi agar warga terbiasa untuk bersikap mengurangi produksi sampah plastik. Sementara itu, pihak PT Coca Cola berkesempatan membagikan Tong Sampah kepada para Lurah di kecamatan Medan Denai. (BS09)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Wakil Walikota Medan Resmi Berkantor di Rumah Sakit Pirngadi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker