Senin, 27 April 2026

Ketum Dharma Pertiwi: Istri Prajurit TNI Harus Bijak Menggunakan Media Sosial

Jumat, 08 November 2019 18:15 WIB
Ketum Dharma Pertiwi: Istri Prajurit TNI Harus Bijak Menggunakan Media Sosial
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi menginstruksi kepada seluruh istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menjatuhkan nama baik, harkat dan martabat keluarga besar TNI.
 
Hal tersebut disampaikan Ketum Dharma Pertiwi Ny Nanny Hadi Tjahjanto dihadapan 2.025 istri prajurit anggota Dharma Pertiwi pada acara pencerahan Bahaya Radikalisme dan Bijak dalam bermedia sosial, bertempat di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (08/11/2019).
 
Ketum Dharma Pertiwi mengingatkan bahwa sebagai istri prajurit dan warga negara yang baik harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. “Belakangan ini, kita kerap mendengar dan melihat ada penggunaan negatif media sosial yang dapat merusak kehidupan rumah tangga, hubungan dengan masyarakat dan terutama organisasi yang kita cintai. Dengan menjamurnya informasi yang ada di media sosial, ada kecendrungan dimanfaatkan kelompok individu untuk menyebarkan berita palsu dan maksud tertentu,” ungkapnya.
 
Ny Nanny Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pelanggaran terhadap penyalahgunaan media sosial, penyebaran kebencian dan berita bohong dapat dituding melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Menurut Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto sebagai anggota Dharma Pertiwi yang merupakan bagian dari keluarga besar TNI punya kewajiban untuk membantu pemerintah memerangi berita hoax terhadap diri, keluarga maupun organisasi.
 
“Tindakan tegas yang dilakukan oleh TNI terhadap pelanggaran UU ITE khususnya bagi prajurit dan keluarganya belakangan ini, merupakan respon institusi TNI sebagai upaya nyata untuk konsisten menegakkan aturan yang berlaku,” katanya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Pemerintah soal Batas Usia Akses Medsos
 Dinas Kominfo Medan dan DKP3 Berkolaborasi Lakukan Penguatan Media Sosial
Sebarkan Informasi Bohong, Polrestabes Medan Tangkap Boasa Simanjuntak
Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial
Awas, Begini Bahaya Anak Bebas Bermain Media Sosial
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penistaan Agama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker