Sabtu, 25 April 2026

Pusham Unimed dan Terra Simalem Gelar Diskusi Pakar Terkait RUU Sumber Daya Air

Minggu, 21 Juli 2019 07:15 WIB
Pusham Unimed dan Terra Simalem Gelar Diskusi Pakar Terkait RUU Sumber Daya Air
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) yang saat ini dalam dalam perumusan DPR perlu memastikan hak dasar rakyat atas air. Sebab, air merupakan kebutuhan vital masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah.
 
Hal tersebut mengemuka melalui Diskusi Pakar 'Memastikan Pengaturan Hak Dasar Rakyat atas Air pada RUU Sumber Daya Air' yang digelar Pusham Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Terra Simalem, pertengahan pekan kemarin.
 
Dalam kesempatan itu, Dekan FIS Unimed, Dra Nurmala Berutu MPd mengungkapkan meskipun hampir 65% wilayah kita terdiri atas air, pada kenyataannya rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan akan air. Oleh sebab itu, RUU tentang SDA harus menjadi jawaban atas persoalan ini.
 
Sementara Direktur Center for Regulation, Policy, and Governance (CRPG) dan pakar SDA dari UIKA Bogor, Dr. Mohamad Mova Al’Afghani mengatakan, meski soal pemenuhan hak atas air sudah dimasukkan ke dalam prioritas hal-hal yang dijamin pemenuhannya dalam pasal 8 RUU SDA, namun masih rancu, antara jaminan air baku untuk SPAM atau air SPAM yang sudah diolah.
 
“Untuk SPAM belum ada penjelasannya. Apakah hak atas Air dari SPAM masyarakat dijamin undang-undang, jika ada berapa besar jumlahnya dan kualitasnya seperti apa,” ujar Mohamad dilansir dari laman unimed.ac.id, Minggu (21/07/2019).
 
Mohamad juga mempertanyakan soal jaminan rakyat atas air itu, apakah yang dijamin itu kuantitas atau kualitas. “Kalau hanya kuantitasnya, ya itu tidak berarti. Kalau kualitasnya juga sangat sulit,” terangnya.
 
Tentang izin usaha untuk swasta buat SPAM, Mohamad mengutarakan sudah cukup baik. Dia tidak setuju kalau RUU SDA ini menghilangkan keterlibatan pihak swasta untuk bisa memegang izin SPAM. “Ini tidak realistis,” ucapnya.
 
Senada dengan itu, Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Fauzan Nasution menjelaskan bahwa tidak semua BUMN mampu mengelola SPAM. Pihaknya, katanya, tidak mau membebani APBD, sehingga bermitra dengan swasta..
 
Hadir dalam acara ini Prof Dr H Hasyim Purba SH M Hum dari Prodi Hukum Perdata USU, Prof Dr Alvi Syahrin SH MS selaku Guru Besar Fakultas Hukum USU, Dr Zulham SHi MHum Pakar Hukum Konsumen UINSU, Muhammad Reza (KRUHA), Abdul Rauf dan Henry Thomas Simarmata (Senior PSIk Indonesia) dan Iswan Kaputra (Bitra Indonesia).(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya
Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata
Sistem Sanitasi Barengkok, Mahasiswa UPER Sediakan Air Bersih bagi 150 Rumah Tangga
Penggabungan Segmen Consumer dan Gaming, ASUS Luncurkan Konsep Exclusive Store Terbaru di Medan
Warga Medan Barat Antusias Ikuti Safari Ramadan Pemko Medan
Peringati Malam Nuzulul Qur'an, Walikota Medan Ajak Masyarakat Pedomani Nilai Al-Qur'an Di dalam Kehidupan Sehari-hari
komentar
beritaTerbaru
hit tracker