Senin, 20 April 2026

Tak Ada IMB, Satpol PP Bongkar Ruko di Medan Area Selatan

Jumat, 22 Maret 2019 20:55 WIB
Tak Ada IMB, Satpol PP Bongkar Ruko di Medan Area Selatan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bangunan rumah toko (ruko) yang telah berdiri kokoh di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, tepatnya samping Gang Bilal Medan tidak mempunyai Izin Membangun (IMB). Sehingga, perangkat Kecamatan Medan Area bersama petugas Sat Pol PP Kota Medan melakukan tindakan dengan cara membongkar sebagian bangunan ruko tersebut.
 
Kepala Lurah Sukaramai I, Asrun Syarif Songkran SSos MAP mengatakan sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah menginformasikan kepada pemilik ruko. "Kita sudah berulang kali memberikan surat dan teguran kepada pemilik ruko untuk melengkapi perizinan untuk usahanya tersebut. Namun peringatan itu tidak pernah dilakukan oleh pemilik ruko itu. Jadi perangkat Kecamatan Medan Area mengambil langkah tegas dengan cara membongkar sebagian ruko itu," ucapnya kepada wartawan di Jalan Medan Area Selatan, Jumat (22/03/2019).
 
Dia mengakui, langkah yang dilakukan itu untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak taat aturan. "Silakan membangun tempat usaha namun harus mematuhi aturan sehingga tidak ada yang dirugikan," tambahnya.
 
Menurut dia, pemilik ruko sudah mengetahui kesalahan yang dilakukannya itu tanpa mengurus IMB. Jadi selaku perangkat pemerintahan di Sukaramai I hanya menjalankan prosedur untuk sama-sama mematuhi aturan yang ada. Kata Lurah, dari tindakan dan menghentikan aktivitas yang ada di bangun ruko tersebut tidak terjadi perlawanan dari pihak pemilik ruko tersebut. "Tindakan Sat Pol PP Kota Medan merusak bangunan ruko yang ada di Jalan Medan Area Selatan sudah tepat dan benar," tegasnya.
 
Sementara itu, pemilik bangunan ruko di Jalan Medan Area Selatan, Rizal mengaku sudah melengkapi membangun ruko dijadikan tempat usaha tersebut. "Hanya terjadi miss komunikasi saja, sehingga saya yang mengalami kerugian sebagai pemilik bangunan ruko tersebut," tukasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
Kehadiran Pedagang Luar Kota Medan Perlu Perhatian Bersama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker