Jumat, 16 Oktober 2026

Dewan Usulkan Aturan Tegas Soal Sanksi Berat Direksi Bank Sumut Lari dari Tugas

Jumat, 26 Oktober 2018 20:30 WIB
Dewan Usulkan Aturan Tegas Soal Sanksi Berat Direksi Bank Sumut Lari dari Tugas
BERITASUMUT.COM/BS03
Ketua Komisi A DPRD Sumut Nezar Djoeli saat bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dalam satu kegiatan beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Keputusan mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto mendapat perhatian Komisi A DPRD Sumut. Bahkan Ketua Komisi A Nezar Djoeli menilai mundurnya Edie Rizliyanto akibat ketidaktegasan aturan yang ada di Bank Sumut. Apalagi menurut Nezar bahwa kepergian Edie Rizliyanto masih meninggalkan pekerjaan rumah dan persoalan di Bank Sumut.
 
"Kita menduga ada sebuah kesalahan-kesalahan fatal yang seyogyanya dipertanggungjawabkan. Harus ada sanksi hukum terhadap direksi tersebut yang mana ini harus ditentukan oleh RUPS para pemegang saham termasuk Kabupaten Kota. Kita minta pihak penegak hukum masuk untuk menyelidiki penyebab kaburnya Dirut yang telah mencoreng wajah Sumut. Karena Bank Sumut ini kita anggap sebagai perusahaan daerah yang mumpuni dalam memberikan PAD ke Sumut," ujar Anggota Dewan yang merupakan Kader terbaik dari Partai Nasdem ini kepada wartawan Jumat (26/10/2018).
 
Dikatakan Nezar, bahwa dengan pengunduran diri Dirut Bank Sumut memunculkan dugaan-dugaan kalau Edie Rizliyanto ingin lari dari tanggungjawab dan persoalan-persoalan yang dialami Bank Sumut seperti halnya Kredit Macet. Dikatakan Nezar bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkannya termasuk juga terkait pernyetaan modal yang sedang disusun PAPD dan Pemprovsu senilai Rp500 miliar dalam kurun waktu lima tahun dan memberikan legalitas terhadap laba yang ditahan senikai Rp285 miliar. 
 
"Terkait Labat tertahan ini sejak 2016 tidak diberikan ke Pemprovsu sebagai penyertaan modal terdahulu. Kita tidak tau uangnya kemana dan dipergunakan untuk apa. Kalau disimpan bunganya kemana?. Lahan itu parkir atau kemana, OJK harus masuk melakukan investigasi. Inilah menjadi sorotan kita di Komisi A, walaupun konterpatnya Bank Sumut komisi C tapi begitu persoalan ini masuk ke Komisi A menjadi perhatian kita,"ujar Nezar yang kembali bertarung pada Pileg 2019 di Dapil Sumut I DPRD Sumut nomor urut 5.
 
Dengan larinya Edie Rizliyanto dari tugas menurut Nezar harus menjadi persoalan serius direksi Bank Sumut kedepan. Oleh karenanya Nezar pun mendorong agar dalam RUPS yang akan digelar nanti perlu melakukan revisi terhadap ADRT yang menuangkan secara tegas aturan pemberian sanksi kepada direksi yang meninggalkan tanggungjawabnya."Sanksi tegas ini perlu didorong agar para pejabat disana tidak sesuka hatinya keluar, meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya. Diberikan sanksi pidana dan denda. Karena mereka digaji besar dari uang rakyat juga,"tegas Nezar.
 
Menyinggung soal figur yang tepat calon Dirut Bank Sumut Nezar pun menilai bahwa dapat lahir dari kader-kader terbaik di Sumut tanpa harus mengimpor dari luar Sumut.
 
"Di Sumut ini banyak kader-kader terbaik yang memiliki kapasitas untuk menjadi direksi. Jangan mengadopsi direksi karbitan dari Bank-bank lain ataupun Asuransi lain yang kita curigai hanya kepentingan transaksional. Ini yang harus menjadi perhatian Pemprovsu kedepan agar kasus yang sama tidsk terulang lagi. Karena jujur kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Harapan kita RUPS nanti, menghasilkan regulasi peraturan baru yang bisa mengadopsi kebijakan terhadap pelanggaran yang ada, dan yang dipilih nanti direksi ywng berkualitas dan bermartabat," pungkasnya.
 
Sekedar informasi, Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut pada tanggal 5 Oktober 2018.Edie Rizliyanto menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut setelah mendapat penugasan baru sebagai Direktur Utama PT. Jasindo oleh Kementerian BUMN.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
PT TSI Gugat Bank Mandiri soal 54 Cek Diduga Palsu, OJK Sumut Diminta Buka Suara
Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah
Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan
Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
BP Tapera Apresiasi Bank Sumut Gencar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Rumah Terjangkau
komentar
beritaTerbaru
hit tracker