Senin, 29 Juni 2026

Tak Ada Ijin, Baliho Hingga Pos OKP di Kecamatan Medan Belawan Dibongkar

Sabtu, 20 Oktober 2018 18:15 WIB
Tak Ada Ijin, Baliho Hingga Pos OKP di Kecamatan Medan Belawan Dibongkar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Gabungan Muspika Kecamatan Medan Belawan melakukan penertiban baliho, papan reklame dan bangunan liar hingga pos OKP di Simpang Kampung Salam dan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (19/10/2018) kemarin.Dengan menggunakan satu unit alat berat beko milik Dinas PU dan martil, baliho dan bangunan tanpa ijin ini dibongkar. 
 
Kapolres Pelabuhan Belawan diwakili Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan IPTU SBI Manullang mengungkapkan penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penataan kota sehingga terlihat lebih indah.
 
"Kedepan kepada kepala lingkungan (kepling) agar lebih dahulu melakukan pendataan terhadap baliho, bangunan liar, Pos OKP dan warung yang berada di atas drainase yang tidak sesuai dengan peruntukan/perijinannya," ujar Manullang menambahkan. Hadir dalam penertiban ini, pihak Camat Medan Belawan, Pomal, Lurah, Kepling.(BS04)  
 

Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut Harapkan PP Terus Bersinergi dengan Pemerintah
Pj Gubernur Sumut Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin
Pj Bupati Langkat Terima Audiensi PKN Kabupaten Langkat
Aliansi Masyarakat Pancurbatu Apresiasi Kapolda Sumut Tangkap Godol
Aniaya Sopir dan Rusak Truk, Lima Oknum OKP Dibekuk Polrestabes
Musda IX AMPI Langkat, Diminta Gerakkan Program Kemandirian dan Wirausaha
komentar
beritaTerbaru
hit tracker