Sabtu, 18 April 2026

Pelaku Pembunuh Seorang Nazir Masjid di Gunung Tua Mengaku 'Dikejar-kejar' Korbannya dalam Mimpi

Selasa, 18 September 2018 21:15 WIB
Pelaku Pembunuh Seorang Nazir Masjid di Gunung Tua Mengaku 'Dikejar-kejar' Korbannya dalam Mimpi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Khairul Anwar (21), pelaku pembunuhan seorang nazir masjid di Gunung Tua, Padanglawas Utara (Paluta) diringkus Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Khairul ditangkap di Jalan Williem Iskandar, Sadabuan, Padangsidimpuan pada Jumat (14/9/2018) lalu.
 
Saat diinterogasi, Khairul mengakui perbuatannya dan menyesal. Bapak satu anak ini juga mengaku dihantui korban yang datang dalam mimpinya.“Saya menyesal. Saya mimpi dikejar-kejar (korban),” ujar Khairul dilansir dari laman tribratanews.sumut, Selasa (18/09/2018). 
 
Sebelumnya, Khairul ditangkap setelah menyerang dan membunuh seorang nazir masjid, Adam Nur Harahap (67), karena kepergok menghisap lem kambing di areal Masjid Al Hilal Gunung Tua, Paluta, pada Senin (10/09/2018) lalu. Tak hanya menghisap lem, warga Desa Huta Padang, Kecamatan Hutaimbaru, Padangsidimpuan ini juga mengaku hendak mencuri kotak amal masjid tersebut.
 
Karena panik dan masih dalam pengaruh lem, Khairul langsung menyerang Adam dengan menggunakan kaca. Adam pun mengalami luka pada bagian wajah dan sekarat. Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung meninggalkannya di dalam masjid. “Saya tidak ingat lagi apa yang dikatakan (korban) saat itu. Saya pukul pakai kaca,” kata Khairul.
 
Korban yang sudah sekarat dengan luka sayatan di bagian wajah pertama kali ditemukan oleh anaknya yang hendak ke masjid. Korban yang merupakan warga Lingkungan III, Pasar Gunung Tua, Padangbolak, Paluta, awalnya langsung dibawa ke sakit Aek Haruaya. Namun, karena kondisinya yang sudah sekarat, korban dirujuk ke RSUD Padangsidimpuan. Pada Selasa (11/09/2018), korban dinyatakan meninggal dunia.
 
Khairul mengaku sudah lima tahun candu menghisap lem kambing. Khairul sendiri merupakan pedagang sayur yang membantu orangtuanya di Pasar Gunung Tua. Setelah beberapa hari mendekam di sel tahanan, Khairul belum bertemu dengan istri dan anaknya. “Saya menyesal,” kata Khairul.
 
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Iqbal didampingi Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Ismawansa mengatakan, pengungkapan kasus ini sekaligus menepis isu yang sempat beredar bahwa pembunuhan nazir masjid tersebut dilatarbelakangi SARA.“Jadi itu tidak benar. Ini murni tindak pidana pembunuhan, tidak terkait SARA. Dia membunuh korban karena ketahuan menghisap lem di areal masjid,” kata Iqbal.
 
Atas perbuatannya ini, Khairul dikenakan pasal 365 ayat 3 subsider 362 dan 351 ayat 3 junto 65 subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Lanjutkan Safari Ramadhan, Sekda Serahkan Bantuan untuk Masjid Silaturahim Medan Polonia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker