Selasa, 28 April 2026

Kinerja Tak Cakap, Petugas Pendamping Jemaah Haji Dipulangkan Kemenag

Jumat, 14 September 2018 23:15 WIB
Kinerja Tak Cakap, Petugas Pendamping Jemaah Haji Dipulangkan Kemenag
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang petugas pendamping jemaah terpaksa dipulangkan Kementerian Agama (Kemenag) lantaran terbukti berkinerja kurang cakap. Petugas yang merupakan ketua salah satu kelompok terbang (kloter) jemaah haji ini dipulangkan setelah melalui proses kajian panjang Ketua Tim Penilai Kinerja Petugas Kemenag.
 
Ketua Tim Penilai Kinerja Petugas, Agus Syafiq mengatakan, petugas tersebut merangkap sebagai ketua kloter di Makkah, beberapa waktu lalu. “Sebelumnya kami mendapat laporan dari jemaah yang bersangkutan tidak bisa bekerja dengan baik," ujar Agus dilansir dari laman kemenag, Jumat (14/09/2018).
 
Agus menilai, ketua kloter yang dipulangkan lebih awal itu disinyalir kerap menelantarkan jemaah. Kondisi ini membuat jemaah seakan-akan kehilangan pegangan. "Saat jemaah membutuhkan, dia malah menghilang," kata dia.
 
Senada dengan Agus, anggota tim Noer Alya Fitra yang acap disapa Nafit, menyatakan ada tiga hal yang mengakibatkan ketua kloter tersebut harus dipulangkan paksa.“Pertama, tim pengawas mendapat banyak laporan dari jemaah bahwa petugas tersebut dianggap tidak bisa memimpin secara baik, dimana disaat jamaah membutuhkan bantuan, petugas tersebut malah tidak ada di tempat atau menghilang,” urai Nafit.
 
Sehingga, menurut Nafit, jemaah seakan-akan kehilangan pemimpinnya, kesulitan mencari pembimbingnya. "Kalau pemimpinnya seperti ini, jemaah pasti bingung akan ikut siapa," ujarnya.
 
Kedua, imbuh Nafit, pada saat jemaah turun dari Bandara Jeddah, banyak yang kebingungan harus melakukan apa. “Kita sayangkan petugas kloter tersebut malah menghilang,” tandasnya. "Lalu ketiga, pada saat jemaah akan umrah wajib, petugas bersangkutan malah tidur. Ini kan tidak bagus ya," jelas Nafit.
 
Dari tiga catatan tersebut, maka Kemenag mengambil keputusan untuk memberikan sanksi ke petugas yang bersangkutan. Nafit menambahkan, sebelum diberi sanksi, tim pegawas terlebih dahulu menegur hingga peringatan serta diberikan kesempatan untuk bisa memperbaiki."Tapi saat kami pantau lagi, ternyata  masih mendapatkan laporan yang sama dari jemaah, bahkan semakin menjadi. Ya sudah terpaksa dipulangkan," tegasnya lagi.
 
Sanksi terhadap petugas, tentu tidak asal, karena semua sudah diatur berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani setiap petugas. “Sanksi lain adalah petugas tersebut wajib mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Teknis pengembalian seperti apa, itu sudah ada aturannya," terang dia.
 
Sementara terkait penilaian para petugas haji lainnya, secara umum ada beberapa kriteria yang menurutnya sudah maksimal, tetapi ada juga kekurangan yang menjadi catatan untuk perbaikan di tahun mendatang.Di antaranya saat di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna) perlu dilakukan pemetaan ulang dan penempatan petugas di titik-titik krusial. “Selain itu juga perlu ada tim piket jaga di pemondokan jemaah yang dinilainya masih kurang optimal,” pungkasnya.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam
Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji
Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker