Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat yang ingin melintasi Kesatriaan Lanud Soewondo atau Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia, harus memasang stiker. Terkait hal tersebut, Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey mengatakan, pemberlakuan pemasangan stiker bagi pengendara semata-mata untuk mengawasi dan memantau kendaraan yang melintas.
Danlanud menegaskan, pemberlakuan pemasangan stiker yang ada, tidak dikenakan tarif atau biaya alias gratis."Terkait pemberlakuan stiker intinya untuk mengawasi dan memantau kendaraan yang melintas di Kesatriaan Lanud Soewondo. Biasanya akses kita buka sejak pukul 06.00 WIB sampai pagi sampai pukul 23.00 WIB malam. Jadi kalau ada yang melintas di atas pukul 23.00 WIB, kita dapat mengetahui siapa yang melintas apakah itu anggota, warga sekitar atau masaryarakat umum," jelasnya saat memberikan keterangan pada wartawan, Jumat (07/09/2018).
Danlanud menjelaskan, pemasangan stiker ini sama sekali bukan demi tujuan komersil. Namun ia menyebutkan, bagi siapa saja yang sering melintas di sekitar Kesatriaan Lanud Soewondo yang ingin memperoleh stiker bisa mendapatkannya dengan menunjukkan foto kopi KTP, foto kopi SIM dan foto kopi STNK."Sekali lagi saya tegaskan mengenai informasi yang beredar soal adanya biaya untuk pemasangan stiker tidak benar. Semua masyarakat atau pengguna jalan berhak memperoleh stiker dengan syarat yang sudah ditentukan," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Danlanud, memaklumi jika kebijakan ini menuai protes dari masyarakat. Sebab, selama ini, Kesatriaan Lanud Soewondo sering dijadikan jalan alternatif jalan pintas untuk menghindari kemacetan."Wajar saja banyak masyarakat yang berkomentar dengan kebijakan ini. Karena selama ini masyarakat berpikir jalan ini untuk umum. Padahal jalan ini masuk dalam Kesatriaan Lanud Soewondo," pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar