Kamis, 04 Juni 2026

Satpol PP Kota Medan Robohkan 2 Unit Papan Reklame Ukuran Besar di Depan Hotel Danau Toba

Rabu, 05 September 2018 21:15 WIB
Satpol PP Kota Medan Robohkan 2 Unit Papan Reklame Ukuran Besar di Depan Hotel Danau Toba
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melakukan penertiban Papan Reklame yang tidak memiliki izin maupun yang melanggar peraturan. Penertiban kali ini dilakukan di ruas zona terlarang di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Hotel Danau Toba, Rabu (05/09/2018) dinihari. 
 
Dalam penertiban ini, Petugas Satpol PP yang dipimpin Plh Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap SSTP merobohkan 2 unit Papan Reklame Ukuran Besar yang berada di zona terlarang tersebut. Dengan menggunakan mobil Crane, 2 unit papan reklame berhasil dirobohkan. Selanjutnya papan reklame tersebut dicincang oleh petugas.
 
Sebelum dirobohkan, Satpol PP telah memberi surat pemberitahuan kepada Pemilik untuk segera membongkar papan reklamenya, sebab keberadaan papan reklame tersebut berdiri di zona terlarang dan melanggar Perda No.11 tahun 2011 tentang Reklame. Pada saat akan dirobohkan, pemilik papan reklame juga berada di lokasi. Selanjutnya, Petugas Satpol PP membongkar papan reklame yang melanggar aturan tersebut.
 
Rakhmat menjelaskan, Pemko Medan berkomitmen akan terus menertibkan papan reklame yang bermasalah, baik itu tidak memiliki izin atau izinnya sudah tidak berlaku maupun yang berdiri di zona terlarang."Hari ini kita membongkar dan merobohkan 2 unit Papan Reklame dengan ukuran besar di zona terlarang. Penertiban ini akan terus kita lakukan," pungkas Rakhmat.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker