Jumat, 11 September 2026

Polsek Batang Kuis Diduga Tangkap Lepas Pelaku Pembobol ATM

Kamis, 19 Juli 2018 21:30 WIB
Polsek Batang Kuis Diduga Tangkap Lepas Pelaku Pembobol ATM
BERITASUMUT.COM/BS05
M Yusuf, Pelaku pembobol ATM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Batang Kuis diduga tangkap lepas salah seorang tersangka pembobol ATM Bank Mandiri yang terletak di Dusun IX Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Salah seorang pelaku pembobol ATM yang diduga telah dilepaskan karena membayar sejumlah uang pada petugas kepolisian adalah M Yusuf (37) warga Jalan bersama No.68, Kecamatan Medan Tembung yang seharinya bekerja sebagai tukang parkir di depan SMK Teladan Medan.
 
Informasi diperoleh, pada Selasa (17/07/2018) sore, salah seorang tersangka M Yusuf dibebaskan oleh pengacaranya dari jeruji besi Polsek Batang Kuis. Bahkan Rabu (18/07/2018), saat awak media hendak melakukan peliputan pengungkapan kasus itu, Kapolsek Batang Kuis AKP Bulat Panjaitan malah menghindar.
 
Kapolsek Batang Kuis AKP Bulat Panjaitan tidak dapat dikonfirmasi terkait tangkap lepas itu. Begitu juga Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Ipda Randi saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak menjawabnya. Sementara itu, Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan mengatakan akan mengecek informasi tersebut dan berkomitmen untuk menjaga citra dan profesionalisme dalam bertugas. "Akan saya cek bila terbukti ada unsur seperti yang disebutkan bisa dicopot dari jabatan Kapolsek," tegasnya.
 
Sebelumnya, pelaku M Yusuf (37) warga Jalan bersama No.68, Kecamatan Medan Tembung, diamankan petugas Polsek Batang Kuis bersama kelima orang rekannya masing-masing, M Syafii Matondang (32) warga Jalan Baru Gang Seram No 25 Kecamatan Medan Tembung. Ahmad Faisal Nasution alias Icang (40) warga Jalan Perjuangan, Desa Sei Rotan Percut Seituan. Juniardi (38) warga Jalan M Saman, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Muhamar alias Amar warga Jalan Aras Kabu, Kabupaten Deli Serdang dan Ahmad Sofian Matondang (39) Warga Gang Seram Jalan Letda Sudjono Medan.
 
Tersangka M Yusuf diduga merupakan salah satu komplotan spesialis pembobol ATM yang berperan sebagai pengganjal lidi sekaligus bagian mengamati situasi saat beraksi. Korban yang mengalami kerugian materi sebanyak Rp13 juta itu atas nama Dewi (35) warga Jalan Sei Rotan Dusun VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban membuat LP /60/VII/2018/SU/RES DS pada 27 Juni 2018.
 
Berdasarkan laporan tersebut personil Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan dan hasilnya mengamankan terduga pelaku atas nama M Syafii Matondang dan M Yusuf pada Minggu (15/07/2018) di depan mesin ATM Bank Mandiri, KCP Batang Kuis. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang
LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang
Kasus Kekerasan Seksual Anak, LPA Deli Serdang Apresiasi LPSK RI
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan
CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore
komentar
beritaTerbaru
hit tracker