Senin, 20 April 2026

Poldasu Tetapkan Nakhoda KM Sinar Bangun sebagai Tersangka

Minggu, 24 Juni 2018 19:50 WIB
Poldasu Tetapkan Nakhoda KM Sinar Bangun sebagai Tersangka
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Nakhoda KM Sinar Bangun, Tua Sagala ditetapkan Polda Sumut (Poldasu) sebagai tersangka terkait kasus tenggalamnya ratusan korban di perairan Danau Toba.
 
Kasubbuid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan juga mengatakan, kepolisian juga turut membidik oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai telah melakukan kelalaian."Benar, Nakhoda kapal (Tua Sagala) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (24/06/2018).
 
Tak hanya itu, MP Nainggolan menegaskan jika Poldasu telah menetapkan oknum Dishub tersebut sebagai tersangka."Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Besok (Senin) akan dirilis oleh Kapolda langsung. Jadi biar Kapolda saja yang ngomong," katanya.
 
Sedangkan terkait para korban yang hilang, hingga hari ketujuh proses pencarian, MP Nainggolan menjelaskan, bahwa sejauh ini belum ada lagi korban KM Sinar Bangun yang kembali berhasil ditemukan."Belum ada. Sementara ini masih 24 yang sudah ditemukan," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Dishub Sumut Sebut 29 Kapal Laik Berlayar
Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG
Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO
Kukuhkan Lima Anggota Badan Pengelola Toba Kaldera, Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan Target Pertama Green Card
Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten
Ajak PKK Sumsel ke Danau Toba, PKK Sumut Harapkan Promosikan Keindahannya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker