Kamis, 29 Oktober 2026

Menaker Minta Masyarakat Tidak Khawatirkan Perpres Tenaga Kerja Asing

Senin, 23 April 2018 11:00 WIB
Menaker Minta Masyarakat Tidak Khawatirkan Perpres Tenaga Kerja Asing
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
 
Pasalnya, Perpres tersebut bertujuan untuk menyederhanakan prosedur tanpa menghilangkan prinsip penggunaan TKA yang selektif, yaitu hanya boleh menduduki jabatan tertentu sebagai ahli.
 
“Dengan menyederhanakan aturan perizinan TKA, diharapkan meningkatkan daya saing, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, adanya kepastian berusaha, mengurangi biaya ekonomi yang tinggi, dan efisiensi administrasi,” kata Menaker, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/04/2018).
 
Ditegaskan Menaker,  Perpres TKA ini tidak membebaskan TKA yang bekerja di Indonesia. Perpres TKA ini hanya memudahkan dari sisi prosedur dan proses birokrasinya sehingga pengurusan izin TKA ini tidak berbelit-belit.
 
Selama ini, lanjut Hanif, proses perizinan TKA berbelit-belit melibatkan  banyak kementerian sehingga menghambat investasi. Karena itu Perpres ini penting untuk meningkatkan investasi.
 
“Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas untuk rakyat Indonesia,” ujar Menaker seraya menambahkan, jumlah TKA di Indonesia jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah TKA di negara lain dan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
 
Menurut Menaker Hanif Dhakiri, jumlah TKA di Indonesia dibandingkan jumlah TKI kita di negara lai sangat jauh. Berdasarkan data yang dimiliki Kemnaker, jumlah TKA di Indonesia total ada 126 ribu, sedangkan jumlah TKI di luar negeri ada 9 jutaan.
 
“TKI kita di Hongkong saja 170 ribu, TKI kita di Taiwan 200 ribuan, TKI kita di Macau sekitar 20 ribu, sementara TKA Tiongkok di sini 36 ribu,” ujar Menaker Hanif, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Hadapi Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Aceh
Selamatkan Pesisir Mundam-Dumai, UPER Galang Kolaborasi dengan Industri dan Pemda
Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur
Walikota Binjai Pantau Sitkamtibmas
Menteri Agama Berangkatkan Kloter Pertama Jemaah Haji 1445 H
Tingkatkan PAD di Sektor Retribusi Pelayanan Kebersihan, Pemko Medan Akan Bentuk Tim dan Pendataan yang Terintegrasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker