Minggu, 26 April 2026

Bawa Bahan Peledak, Bakamla Amankan Perahu Nelayan

Senin, 16 April 2018 21:45 WIB
Bawa Bahan Peledak, Bakamla Amankan Perahu Nelayan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unsur KP POL XIV-012 yang tergabung dalam operasi patroli rutin Bakamla RI menangkap sebuah perahu nelayan yang membawa bahan peledak, di sekitar Perairan Laut Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Kejadian bermula saat KP POL XIV-012 yang dikomandani Inspektur Dua Polisi Suparno, melaksanakan tugas patroli laut pada Kamis (12/04/2018) di sekitar perairan laut Makassar di Bawah Kendali Operasi (BKO) Bakamla RI  mencurigai aktifitas sebuah perahu nelayan tanpa nama pada posisi 04°58’50” LS - 119°04’47” BT, atau sekitar perairan Pulau Lanjukang.
 
Selanjutnya Ipda Pol Suparno beserta tujuh Anak Buah Kapal (ABK) KP POL XIV-02 bergerak mendekati sasaran kapal nelayan mencurigakan tersebut.  Sekitar Pukul 07.45 WITA, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan beberapa material berupa bahan peledak di dalam perahu nelayan tersebut. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, petugas menemukan beberapa bahan bukti lain yaitu Kompresor, Selang, Regulator, Kacamata Selam, Bahan Peledak dan Sumbu Ledak. 
 
Perahu nelayan dinahkodai Hadi Bin H Ambong Nuhung Warga Negara Indonesia (WNI) dibantu satu ABK, diketahui sedang mengangkut 18 ekor ikan campuran hasil tangkapan. Perahu nelayan atau dalam bahasa daerah sekitar disebut Jalloro ini memiliki tanda selar lambung kapal warna biru dengan lis merah, diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. "Saat diinterogasi, nahkoda tersebut mengakui perbuatannya, telah menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di sekitar Laut Makasar," ungkap Ipda Pol Suparno, Senin (16/04/2018).
 
Menurutnya, hasil tangkapan ikan menggunakan bahan peledak tidak seberapa, namun kerusakan ekosistem laut yang ditimbulkan sangat luar biasa. Selain ikan-ikan kecil mati, terumbu karangpun ikut rusak dan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pemulihan ekosistem laut."Guna pemeriksaan lebih lanjut, perahu nelayan beserta pengawaknya diamankan menuju Ditpolair Polda Sulawesi Selatan," terang Ipda Pol Suparno.
 
Sementara itu, pada lokasi yang sama, namun hari yang berbeda, KP POL XIV-012  juga mengamankan dua perahu nelayan yang tidak dilengkapi dokumen izin operasi di wilayah tersebut.(Rel)
 
 

Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira
Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Jagung di Bali
Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan
Bakamla RI Selamatkan Enam Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Banten
komentar
beritaTerbaru
hit tracker