Senin, 15 Juni 2026

Polisi Bentuk Tim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik

Senin, 05 Maret 2018 12:58 WIB
Polisi Bentuk Tim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian, khususnya Polrestabes Medan meningkatkan pengawasan terkait peredaran uang palsu (ulpa) di tahun politik ini. Disinyalir peredaran uang palsu meningkat pada saat kampanye pilkada saat ini.
 
"Tim sudah dibentuk untuk memberikan efek jera kepada para sindikat upal yang ada di Medan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha kepada wartawan, Senin (05/03/2018).
 
Sebelumnya, Tim Serse Unit Ranmor Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran uang palsu, menyusul ditangkapnya dua orang pelakunya.
 
Kedua tersangka ditangkap dari tempat terpisah. Dari kedua tersangka disita uang palsu 51 lembar uang pecahaan seratus ribu untuk dijadikan sebagai barang bukti.
 
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Ismail Tarigan alias Mail (21) warga Dusun II Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu dan Jumadi alias Bebe (39) warga Dusun III Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu. Kedua tersangka dijerat pasal 26 ayat (2) Jo Pasal 36 ayat (2) UU RI No.07 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan peredaran uang palsu. "Selain menjelang Pilkada rawan beredar uang palsu, masyarakat dihimbau agar waspada juga," ujarnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Annar Sampetoding Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Resmi Ditahan
Masa Tenang, Pj Gubernur Sumut Ingatkan Kembali Netralitas ASN dan Jaga Iklim Kondusif
Pemko Medan bersama Bawaslu dan KPU Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi
Madina All In, Kampanye Bobby Dihadiri Ribuan Massa
Pemprov Sumut Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Cagubsu Nomor 2 Tak Hadir
komentar
beritaTerbaru
hit tracker