Jumat, 01 Mei 2026

Terkait Penggelapan Mobil Mewah, Poldasu Buru Sindikat Nova Zein ke Aceh dan Sumbar

Rabu, 21 Februari 2018 19:25 WIB
Terkait Penggelapan Mobil Mewah, Poldasu Buru Sindikat Nova Zein ke Aceh dan Sumbar
BERITASUMUT.COM/BS04
Nova Zein
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut (Poldasu) masih terus berupaya mengungkap keterlibatan dan peran pelaku lain dalam kasus penggelapan mobil mewah yang diotaki tersangka Nova Zein.Hal itu dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan penadahnya.
 
"Anggota masih di lapangan, memburu pelaku lainnya hingga ke (provinsi) Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar)," ujar Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian melalui WhatsApp, Rabu (21/02/2018).
 
Mantan Wakil Direktur Reskrimsus Poldasu tersebut menampik jika pihaknya telah mengamankan beberapa pelaku lainnya. Demikian juga soal barang bukti mobil korban penggelapan, Andi Rian memastikan belum ada penambahan dari penyitaan sebelumnya, di antaranya satu unit Toyota Alpard, Toyota Innova dan Mitsubishi Pajero Sport.
 
Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum, AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, pihaknya masih berupaya mengungkap jaringan sindikat penggelapan mobil mewah tersebut hingga tuntas.Perburuan dilakukan ke sejumlah daerah yang dicurigai sebagai tempat pembuangan atau penjualan mobil mewah yang dirental tersangka dari korbannya itu."Masih kita kembangkan. Anggota sedang di lapangan melakukan pengejaran terhadap jaringan sindikat penggelapan mobil tersebut," tegas Maringan.
 
Sebelumnya, mengatasnamakan anggota badan organisasi sayap dunia PBB (United Nation) membidangi sektor perempuan, Nova Zein (33), warga Kompleks Perumahaan Graha Johor, Blok B, No.7, Kecamatan Medan Johor, ditengarai telah menjual lebih dari 67 unit mobil mewah yang direntalnya.
 
Selain NZ, polisi juga menangkap tiga tersangka lain masing-masing UG sebagai sopir, sekretarisnya inisial KB alias C dan agen penjualan inisial HP. Jumlah tersangka masih bisa bertambah, karena penadahnya belum ditangkap.Poldasu sudah menerima belasan laporan korban. Penyelidikan dan penyidikan polisi, Yayasan Sumatera Women Foundation yang digunakan tersangka untuk menipu para korbannya, ternyata lembaga fiktif alias ilegal.
 
Modus penipuan dan penggelapan dilakukan dengan membuat perjanjian dengan korban untuk memperoleh kendaraan operasional. Untuk memuluskan aksinya, komplotan ini membawa-bawa nama lembaga sayap dunia PBB.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Buron 2 Tahun, Pelaku Penipuan di Medan Ditangkap di Aceh
Gelapkan Mesin Colt Diesel Majikan, Polsek Delitua Tangkap Sopir dan Penadah dari Jalan Jamin Ginting Medan
Gelapkan Mobil Rental, Pria Ini Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Tiga Komplotan Penggelapan Mobil Mewah di Tanjung Morawa
Gara-gara Ini, Dua Oknum Polri, Satu dari Polda Aceh dan Satu Lagi dari Polres Sergai Terancam Dipecat
Penggelapan Mobil Mewah yang Diotaki Nova Zein, Mobil Fortuner Dijual Rp 190 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker