Kamis, 07 Mei 2026

Warga Belawan Terima 1300 Sertifikat Tanah dan Potongan Pemotongan Pajak BPHTB 75 Persen

Rabu, 24 Januari 2018 18:15 WIB
Warga Belawan Terima 1300 Sertifikat Tanah dan Potongan Pemotongan Pajak BPHTB 75 Persen
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan H T Dzulmi Eldin menyerahkan sertifikat tanah kepada 1.300 warga di Kecamatan Medan Belawan, Rabu (24/01/2018) di Balai Prajurit OB Syaaf. Pembagian sertifikat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan.
 
Pemko Medan mendukung penuh program yang menyentuh kepentingan warga ini. Salah satu bentuk dukungan itu, Walikota memberikan kemudahan pemotongan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.1300 sertifikat itu diberikan kepada warga di lima kelurahan di kecamatan Medan Belawan, yakni Kelurahan Belawan I sebanyak 200 sertifikat, Belawan II sebanyak 200, Sicanang sebanyak 300, Kelurahan Belawan Bahagia sebanyak 300, dan Belawan Bahari 300.
 
Dalam acara yang dihadiri Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono SH MH, Kakan BPN Medan Saiful SP MH, Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi, Danyon Marinir I Belawan Letkol Mar Abdi Zunan Tambunan, Camat Medan Ahmad SP dan warga, Walikota menyebutkan sertifikat sebagai alat bukti pemilik tanah mencegah sengketa, memberikan perasaan tenang dan tenteram. 
 
Dengan sertifikat, lanjut Walikota, pemilik juga dapat melakukan perbuatan hukum apa saja sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang  ketertiban hukum. Selain itu, sertifikat juga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi bila dijadikan jaminan hutang dengan hak tanggungan atas tanah.“Untuk kita, saya ucapkan selamat kepada para penerima, juga apresiasi yang tinggi kepada pihak BPN Medan yang telah mampu melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.  
 
Walikota mengingatkan warganya agar benar-benar menyimpan sertifikat tersebut pada tempat yang aman.Soalnya, tidak mudah untuk menerbitkan sertifikat tanah tersebut. Oleh karena itu, Walikota menilai, program ini cukup membantu warga dalam mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Dan tentu saja penerbitan sertifikat tanah ini harus didasari pada kejelasan alas hak dan tidak bersengketa.
 
Sebelumnya, Kepala Kantor BPN Medan Saiful melaporkan pada 2018 ini, selain di Medan Belawan pihaknya juga akan menyelesaikan sebanyak 12 ribu sertifikat lagi untuk warga di Kecamatan Medan Tuntungan, Labuhan, Marelan. Dia mengharapkan, Pemko Medan tetap memberi dukungan, sehingga program ini bisa berjalan dengan sukses.
 
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Walikota Medan atas pelaksanaan program tersebut.“Saya juga tahu, bahwa Bapak Walikota Medan sudah memberikan potongan sebesar 75 persen untuk Pajak BPHTB. Kebijakan ini sungguh sangat membahagiakan semua warga,” ungkapnya.
 
"Ini adalah potret sempurna dari pertemuan kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah. Dan saya sungguh berbangga hati, karena buku sertifikat yang kami produksi telah menjadi jembatan dari pertemuan tersebut,” pungkasnya menambahkan.(BS03)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Safari Ramadan di Masjid Salam, Walikota Medan: Belawan Fokus Pembangunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker