Selasa, 28 Juli 2026

DPRD Desak BKD Berikan Sanksi Tegas kepada Sekcam Namo Rambe

Rabu, 29 November 2017 10:02 WIB
DPRD Desak BKD Berikan Sanksi Tegas kepada Sekcam Namo Rambe
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mencuatnya ke publik kisah asmara yang pernah terjalin antara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Namo Rambe berinisial SM (56) dengan janda muda berinisial IK (30) mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Deli Serdang Edison Nababan.
 
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini sangat menyesalkan moral pejabat Kecamatan Namo Rambe itu. Karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya mencerminkan sikap terpuji kepada masyarakat. "Seharusnya SM berbuat baik melayani masyarakat, bukan menyelingkuhi janda," tegasnya, Rabu (29/11/2017).
 
Menurutnya, dikhawatirkan apabila kasus yang menyangkut masalah moral seperti ini dibiarkan, akan berdampak pada kredibilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang dipimpin Ashari Tambunan. Karena Bupati Deli Serdang dikenal masyarakat dan memiliki posisi pada lembaga keagamaan dan masyarakat. Apalagi sampai saat ini Ashari Tambunan berpeluang untuk kembali menduduki kursi Bupati Deliserdang untuk kedua kalinya.
 
"Kita harapkan agar kasus moral ini segera dan secepatnya ditindaklanjuti instansi terkait. Sebaiknya Pemkab Deliserdang melakukan investigasi mengenai masalah perslingkuhan Sekcam Namo Rambe, apalagi menyangkut ASN  dilingkungan Pemkab Deliserdang," tandasnya.
 
Dia sangat mendukung jika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekcam Namo Rambe.
 
"Jangan ditunggu-tunggu, BKD harus mengambil sikap dengan mengambil tindakan. Dan jika hal ini tidak dilakukan, mungkin ASN  lain akan mengikuti jejak Sekcam Namo Rambe untuk selingkuh dengan wanita lain. Bobroknya moral Sekcam Namo Rambe ini terindikasi "mencoreng wajah" Pemkab Deli Serdang," jelasnya.
 
Sementara itu Sekcam Namo Rambe SM ketika dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya tidak mau menjawab. Berulang kali panggilan pada telefon selularnya aktif namun SM tidak mau menjawab dan yang terdengar hanya NSP berjudul “Tangiang Ni Dainang I”
 
Diberitakan sebelumnya, kisah asmara SM dengan IK yang sempat terjadi beberapa bulan sejak SM menjabat Sekcam di Namo Rambe akhirnya tercium LW (45) isteri SM. LW pun  mengambil sikap dengan membuat surat kesepakatan bersama tanggal 12 Juli 2017.
 
Di atas kertas bermeterai Rp 6000 itu disebutkan sehubungan telah terjadinya hubungan asmara terlarang (perselingkuhan) yang dilakukan oleh pihak II (SM) dan pihak III (IK) yang mana pihak II merupakan masih suami sah dari pihak I (LW) maka pihak I meminta agar pihak II dan III memutuskan hubungan komunikasi, silaturahmi atau hubungan apapun yang selama ini terjadi antara pihak II dan pihak III.
 
Pihak III agar tidak mengganggu dan menghubungi pihak II dengan alasan dan dalam bentuk apapun. Meminta pihak III tidak merespon atau menanggapi pihak II apabila mencoba menghubungi pihak III dalam bentuk telepon, SMS, Surat, pesan, atau dalam bentuk apapun. Selain itu, SM dan IK juga membuat surat perjanjian damai jika permasalahan itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Geruduk Kantor PTPN4 di Medan, Massa Desak Pecat Oknum SZ dan RUL  Karyawan Unit Bah Jambi
Bripka Res dan MF Sudah Seperti Saudara
Viral Video Istri Polisi Grebek Suami Selingkuh di Hotel, Ternyata Oknum Polantas Polsek Medan Baru
Polisi Amankan Kabiro Sekretariat PTPN 3 Diduga Selingkuhi Istri Orang
Tuduhan SBY Money Laundry, Hinca Panjaitan: Partai Demokrat Tak Akan Tinggal Diam
Terkait Tudingan Skandal Bank Century, Demokrat Ancam Gugat Asian Sentinel dan John Berthelsen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker