Jumat, 19 Juni 2026

Terkait Kasus Pungli di DPM PPTSP Pemprovsu, BAP Corneti Sinaga Dikirim Lagi ke Jaksa

Selasa, 14 November 2017 21:45 WIB
Terkait Kasus Pungli di DPM PPTSP Pemprovsu, BAP Corneti Sinaga Dikirim Lagi ke Jaksa
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Berkas kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan tersangka Corneti Boru Sinaga, Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut (Pemprovsu) sudah dikirim lagi ke jaksa setelah 2 hari lalu dikembalikan jaksa kepada penyidik Polri. 
 
"Kita sudah limpahkan lagi BAP tersangka Corneti Sinaga," ujar Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Putu Yudha Putra, Selasa (14/11/2017).
 
Diketahui, penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan OTT kepada Khairri Rozzi Nasution karena melakukan pungli pengurusan izin Air Bawah Tanah (ABT) kepada pemohon, PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia pada Kamis (31/08/2017) lalu.
 
Sebagai barang bukti, polisi menyita uang sejumlah Rp8,5 juta, delapan eksemplar dokumen pengusulan izin ABT PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia serta delapan eksemplar dokumen izin ABT PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia.
 
Berdasarkan keterangan Khairri Rozzi Nasution, diketahui keterlibatan Corneti br Sinaga. "Cornetti br Sinaga memerintahkan Khairri Rozzi meminta uang pembayaran terhadap pengurusan izin Air Bawah Tanah (ABT) kepada pemohon, PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia," ujar Putu mengutip pengakuan tersangka Khairri Rozzi.
 
Corneti dan Khairri Rozzi Nasution disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker