Rabu, 29 Juli 2026

Curi Uang Toke Rp 10,3 Juta, Niat Mau Nikah Berujung Penjara

Minggu, 08 Oktober 2017 13:30 WIB
Curi Uang Toke Rp 10,3 Juta, Niat Mau Nikah Berujung Penjara
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Morahmat Fatemaluo (21) warga Gang Bre Karona, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam tergolong nekad. Niatnya untuk menikah dengan Siti Hatijah (22) warga yang sama justru berujung di penjara. Fatemaluo, lajang anak kedua dari delapan bersaudara itu diamankan personil Polsek Lubuk Pakam dari Bus ALS di Penyabungan, Madina saat melakukan perjalanan menuju Surabaya pada Jumat (6/10/2017) malam.
 
Morahmat Fatemaluo diamankan karena mencuri uang Toko Alam Samudra di Jalan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam pada Rabu (4/10/2017) pukul 18.00 Wib lalu. Mirisnya, Siti Hatijah gadis sulung dari dua bersaudara asal Madura, Jawa Timur yang akan dinikahinya itu juga turut diamankan polisi.
          
Menurut pengakuan Morahmat Fatemaluo kepada wartawan di Mapolsek Lubuk Pakam pada Minggu (8/10/2017), niatnya untuk mencuri uang tokenya berawal saat pria yang sudah tiga bulan bekerja di toko perabot itu disuruh majikannya untuk mengambil kipas ke lantai dua.
 
Lalu Morahmat Fatemaluo naik ke lantai dua. Melihat situasi ruangan majikannya sepi, pria lulusan SMK ini membongkar laci meja korban dengan menggunakan obeng. Uang tunai sebesar Rp 10,3 juta langsung dicuri Morahmat Fatemaluo. 
          
Usai mengambil uang korban, Morahmat Fatemaluo turun dengan membawa kipas dan menyerahkannya kepada majikannya. Awalnya majikannya tidak curiga jika pekerjanya itu sudah mencuri uangnya. Barulah setelah Morahmat Fatemaluo pulang kerja, korban mengecek uang yang ada dalam laci dan ternyata sudah raib.
 
Kecurigaan langsung mengarah kepada Morahmat Fatemaluo karena hanya Morahmat Fatemaluo yang masuk kedalam ruangan saat disuruh mengambil kipas. Sedangkan Morahmat Fatemaluo mengontak Siti Hatijah pacarnya yang bekerja membersihkan sarang burung walet di Jalan Serdang, Lubuk Pakam untuk menunggunya di Deli Mas Plaza usai pulang kerja.
          
Keduanya pun bertemu di Deli Mas Plaza dan membeli baju, jaket sedangkan sisanya untuk ongkos Bus ke Surabaya. "Awalnya rencana kami mau ke Nias, tapi Siti Hatijah minta pulang ke Surabaya. Ongkos bus sebesar Rp 1.240.000. kami sudah tiga bulan berpacaran," ujar Morahmat Fatemaluo.
 
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Rapolo Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan Morahmat Fatemaluo dan Siti Hatijah diamankan. "Keduanya masih diperiksa," tukasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker