Rabu, 03 Juni 2026

Tahu Suaminya Menikah Lagi Lewat Facebook, Putri Warga Medan Selayang Lapor ke SPKT Polda Aceh

Rabu, 09 Agustus 2017 21:45 WIB
Tahu Suaminya Menikah Lagi Lewat Facebook, Putri Warga Medan Selayang Lapor ke SPKT Polda Aceh
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh menerima laporan dari seorang perempuan yang merasa terhina dan dipermalukan karena suaminya menikah lagi tanpa izin.
 
Dilansir dari laman remsi tribratanews.com, Rabu (09/08/2017), menurut keterangan pelapor PS alias Putri (32 tahun), asal Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu tanggal 15 Maret 2014, ia dan terlapor MA (31), warga Aceh Besar, telah melangsungkan pernikahan di Medan, berdasarkan kutipan akta nikah nomor: 146/40/III/2014.
 
Namun, pada tanggal 30 Juli 2017, terlapor telah melangsungkan pernikahan lagi dengan perempuan lain di Masjid Jami’ Al-Qurban Tijue Kabupaten Pidie, tanpa sepengetahuan dan izin dari pelapor.
 
Pelapor mengaku baru mengetahui terlapor menikah lagi dengan perempuan lain melalui akun Facebook (FB), juga melalui telepon seluler yang dihubungi oleh M, bibi terlapor.Atas kejadian tersebut pelapor merasa terhina dan dipermalukan sehingga melaporkannya ke SPKT Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Hasil Swiss Open 2025: Putri KW Disingkirkan Chen Yu Fei
Swiss Open 2025: Lolos 8 Besar, Putri KW Waspadai Tunggal Putri China
Swiss Open 2025: Putri KW dan Leo/Bagas ke 16 Besar
Liga 1 Putri Ditunda ke 2027, Ketum PSSI Erick Thohir Ungkap Alasannya
Upaya Menghidupkan Ekosistem Sepakbola Putri di Akar Rumput
Perbasi Jakarta Bakal Gelar Liga Bola Basket Putri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker