Senin, 27 April 2026

Pasca Penertiban, Pemko Medan Mulai Bersihkan Material Sisa Kios Pedagang di Jalan Bulan

Kamis, 27 Juli 2017 20:45 WIB
 Pasca Penertiban, Pemko Medan Mulai Bersihkan Material Sisa Kios Pedagang di Jalan Bulan
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pasca penertiban kios milik pedagang di Jalan Bulan Medan, Pemko Medan mulai membersihkan material sisa bongkaran  kios, Kamis (27/07/2017). Dengan menurunkan 4 unit alat berat dan sejumlah truk milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, pembersihan pun berjalan dengan lancar. Kawasan Jalan Bulan yang sebelumnya dipenuhi puing-puing kios bercampur dengan sampah, kini mulai terlihat bersih.
            
Pembersihan kawasan Jalan Bulan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Proses pembersihan mendapat penjagaan ketat dari Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampungan Jalan Bulan. Tim yang terdiri dari petugas Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, unsur kecamatan setempat dibantu petugas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS melakukan pengawasan dari pinggir jalan.
            
Di tengah proses pembersihan berlangsung, sejumlah pedagang yang masih belum terima dengan penertiban tetap bersikukuh berjualan di atas puing-puing kios mereka yang telah dirubuhkan pada Selasa (24/07/2017) lalu. Selain menggunakan meja seadanya, mereka juga menggelar dagangan dilapisi plastik. Di samping itu ada juga beberapa pedagang yang menggelar dagangan di emperan toko.
            
Meski sudah dua hari pasca penertiban dilakukan sejumlah pedagang ini tetap berjualan namun tim gabungan sejauh ini tidak melakukan penertiban. Tampaknya tim gabungan fokus mengawasi pembersihan yang dilakukan. Terkait dengan para pedagang diserahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak PD Pasar. Sebab, sejumlah pasar telah disediakan menampung para pedagang Jalan Bulan ini.
            
Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan  sekalu Ketua Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampungan Jalan Bulan, pember-sihan ini dilakukan mulai pagi sampai petang hari. Dijelaskannya, pembersihan material sisa kios ditangani Dinas PU, sedangkan menyangkut masalah sampah sisa para pedagang berjualan sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
            
“Kita harapkan pembersihan selesai dilakukan hari ini. Setelah itu dilanjutkan dengan SKPD terkait untuk menindaklanjutinya. Misalnya Dinas PU, selain melakukan pembersihan sisa material, mereka juga akan menormalisasi Jalan Bulan, termasuk drainase. Kemudian Dinas Pertamanan melakukan penghijauan, Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu-lintas dan pemasangan rambu-rambu,” kata Sofyan.
            
Selanjutnya, jelas Sofyan, tim gabungan sendiri hari ini terakhir melakukan tugas, termasuk melakukan pengawasan di seputaran kawasan Jalan Bulan pasca penertiban dilakukan. “Penanganan kawasan Jalan Bulan selanjutnya merupakan domain SKPD terkait. Namun apabila pasca penataan Jalan Bulan yang dilakukan ini, para pedagang kembali datang dan berjualan, maka kita akan turun kembali melakukan penertiban,” pungkasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker