Minggu, 26 April 2026

Satu Pelaku Tewas Saat Penggerebekan Narkoba di Aek Manis Sibolga

Kamis, 27 Juli 2017 12:42 WIB
Satu Pelaku Tewas Saat Penggerebekan Narkoba di Aek Manis Sibolga
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapolres Sibolga AKBP Benny Remus Hutajulu SIK, menggelar konferensi pers terkait penggerebekan narkoba di Bukit Sihopo, Gang Sihopo-hopo, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Rabu (26/7/2017) pagi.
 
Satu orang pelaku, E (40-an), pedagang ikan, warga Jalan Sisingamangaraja kelurahan setempat, yang sudah ditarget operasi sebagai pengedar, tewas karena terluka pada bagian kepala saat berusaha melarikan diri.
 
“Informasi awal dari masyarakat, kemudian dikembangkan, lalu personel melakukan penggerebekan. Lokasinya di kawasan perbukitan,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Sibolga Selatan AKP Suteja, di mapolres.
 
Diterangkannya, saat digrebek personel, pelaku E panik dan berusaha kabur dengan melompat ke arah bawah bukit. Akibatnya dia mengalami luka pada bagian kepala karena terbentur ke tembok dan seng rumah warga di bawah bukit tersebut.
 
“Saat penggerebekan tidak sempat terjadi kontak fisik maupun senjata. Korban tewas setelah panik lalu nekat melompat ke bawah,” katanya.
 
Masih Kapolres, salah satu rekannya, berinisial R, juga ikut melompat. Namun R hanya mengalami luka pada tangan, kemudian berhasil diamankan petugas dan dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga.
 
Selain itu, 2 orang lagi rekan mereka, yakni berinisial JS (35), sopir mobil ikan warga gang setempat dan HH (39) nelayan warga Jalan Merpati Kota Sibolga, juga berhasil diamankan karena memilih menyerah di tempat.
 
Namun polisi masih memburu 1 orang lagi yang berhasil kabur dari lokasi. “Satu orang lagi masih dikejar petugas, identitasnya sudah kita ketahui,” kata Kapolres.
 
Dari penggerebekan itu, polisi pun mengamankan belasan bungkus paket kecil sabu-sabu siap edar dari badan E dan dari hasil penggeledahan pengembangan. Berikut juga alat pakai sabu-sabu atau bong, timbangan digital, ratusan ribu uang tunai, mancis, pisau/cutter, dan plastik bening, dan handphone.
 
“Kita terus mengembangkan penyelidikan. Terhadap para tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat
Gerebek 8 Sarang Narkoba di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Sergap 14 Pelaku
Gerebek Markas Narkoba Kampung Lalang, Bandar, Kurir, hingga Pemakai Digulung Polisi
Brigadir Bagus Maulana Ditembak saat Gerebek Narkoba, Pelaku Ditangkap
Pemko Sibolga Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025 Polres Sibolga Digelar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker