Kamis, 23 April 2026

Banyak Masalah Perkawinan di Sumatera, Kemenag Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama Buddha

Sabtu, 17 Juni 2017 23:10 WIB
Banyak Masalah Perkawinan di Sumatera, Kemenag Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama Buddha
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ditjen Bimas Buddha Kemenag menggelar Pertemuan Tokoh Agama Buddha guna menyikapi isu-isu aktual Keagamaan. Tema pokok dalam pertemuan ini kali adalah perkawinan Agama Buddha.
 
Direktur Urusan dan Pendidikan (Urpendik) Agama Buddha Supriyadi mengatakan, permasalahan perkawinan agama Buddha tidak kunjung selesai karena masing-masing Provinsi bekerja sendiri."Contoh kasus seperti yang terjadi di Riau, di mana muncul surat pernikahan Agama sendiri. Banyak permasalahan terutama di pulau Sumatera terkait surat perkawinan," ujar Supriyadi dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Sabtu (17/06/2017).
 
Menurut Supriyadi, pertemuan tokoh agama Buddha ini digelar dengan tujuan memyamakan persepsi tentang prosedur perkawinan dalam Agama Buddha. Hal itu penting untuk mewujudkan legalitas pendataan dan pencatatan umat Buddha.
 
Supriyadi mengaku sering menemui kendala pencatatan, terutama pada perkawinan kedua karena tidak menyertakan akta kematian bila salah satu pasangan meninggal atau akta perceraian bila salah satu pasangan telah berpisah."Masalah lainnya, perkawinan yang telah dilakukan secara Agama atau penghayat kepercayaan, namun tidak terpenuhinya syarat dan dokumen pendukung sehingga perkawinan tersebut tidak dapat dicatat," lanjut Supriyadi.
 
Salah satu yang harus diperhatikan, lanjut Supriyadi, adalah ada atau tidaknya perjanjian perkawinan.Pertemuan tokoh agama ini juga menghadirkan narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sukirno dan Endang Retnowati. Keduanya menjelaskan tentang seluk beluk penyelenggaraan pencatatan perkawinan Agama Buddha.
 
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Penyuluh Paniran bersama 18 Majelis yang hadir melakukan voting penyeragaman blanko untuk seluruh majelis agar tidak ada pemalsuan surat perkawinan.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
MK Tegaskan Perkawinan di RI Harus Berdasarkan Agama atau Kepercayaan
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025
Walikota Medan Jadi Pembina Apel Hari Amal Bakti ke-78 Kemenag RI
 Kabag SDM Polrestabes Medan Pimpin Sidang Perkawinan Kepada Personel
Polrestabes Medan Gelar Sidang Pembinaan Perkawinan Anggota Polri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker