Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pasca penggerebakan gudang milik PT LPI di Kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Tanjung Mulia, beberapa waktu lalu, hingga kini Polda Sumut (Poldasu) belum juga memberi penjelasan secara resmi terkait kasus tersebut. Padahal, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel berjanji akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, di gudang tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan pokok berupa 265 ton cabai kering dan 28 ton bawang putih asal India.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (29/05/2017), Irjen Pol Rycko enggan memberikan komentar sedikitpun. Kapoldasu bahkan terkesan menghindar dan sedang berada di luar kota meskipun sebelumnya berjanji akan memaparkan kasus tersebut, Jumat (26/05/2017) lalu.
Bahkan sebelumnya, Kapoldasu telah melakukan peninjauan ke dua lokasi gudang yang disinyalir sebagai tempat penimbunan bahan pokok jelang bulan Ramadhan. Anehnya, pemilik Gudang berinisial H juga turut hadir di lokasi meski sebelumnya diburu Polisi.
Kadubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu sebelumnya mengungkapkan, bahwa pihaknya masih menelusuri dokumen barang dari pemilik Gudang berinisial H yang sudah memberikan keterangannya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan tugas membantu pemerintah mengawasi distribusi bahan pokok di Sumut melalui indikasi-indikasi adanya penyelewengan.
"Kita masih mendalami dokumen-dokumennya, pemilik gudang sudah kooperatif dan datang untuk dimintai keterangan.Selanjutnya masih terus kita selidiki, rencananya memang hari ini tapi Kapolda masih di Jakarta," sebut AKBP Ikhwan.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar