Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Delitua Ringkus Penculik Anak di Pangkalan Brandan

Selasa, 23 Mei 2017 21:40 WIB
Polsek Delitua Ringkus Penculik Anak di Pangkalan Brandan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Siti Khadijah (‎21) warga Jalan Desa Singga Manik, Kabupaten Karo diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua di Pangkalan Brandan. Tersangka merupakan pelaku penculikan anak. Selain itu, tersangka juga melucuti perhiasan milik korban seperti gelang, cincin, dan kalung.
 
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Erliasna Boru Munthe (36) yang kehilangan anaknya Syawal Ahmad Surbakti (2)."Saat hilang anaknya, bersamaan dengan pembantu rumah tangganya, yang juga tidak berada di rumah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/05/2017).
 
Setelah dicek, tambahnya, sejumlah perhiasan korban juga raib. Polisi yang mendapat laporan itu, lalu melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku."Tersangka diamankan di jalan lintas Sumatera di kawasan Brandan, bersama korban yang diculik, dalam kondisi sehat," terang Wira.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura–Pangkalan Brandan Resmi Dibuka Operasional Tanpa Tarif
Plt Bupati Langkat Resmikan Pasar Rakyat Pangkalan Brandan
Plt Bupati Langkat Hadiri Tabligh Akbar Ponpes Al Habib Pangkalan Brandan
Plt Bupati Langkat Terima Kunjungan Kepala Rutan dan Kepala Lapas di Langkat
Pemkab Langkat Dukung Pengaktifan Galangan Kapal/Dock Milik Pertamina di Pangkalan Brandan
Kasus Balita Dibawa Kabur Ayah Kandung, Polda Sumut Kembalikan ke Ibunya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker