Selasa, 27 Oktober 2026

Tak Melapor, Pemdes Tak Ketahui Keberadaan 78 WNA Dalam Gudang

Rabu, 17 Mei 2017 23:30 WIB
Tak Melapor, Pemdes Tak Ketahui Keberadaan 78 WNA Dalam Gudang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tidak adanya laporan ke Pemerintahan Desa (Pemdes), membuat keberadaan 78 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok tidak diketahui Kepala Desa, apalagi Kepala Dusun.
 
Kepala Dusun III Desa Telaga Sari, Wahyono (60) ketika ditemui di lokasi pada Rabu (17/05/2017) menyebutkan, keberadaan ke-78 warga asing itu tidak diketahuinya karena tidak melaporkan ke Pemerintah setempat.
 
"Gudang itu dibangun tahun 2016 dan baru beroperasi berkisar dua bulan. Kami tidak tahu kegiatan di dalamnya. Gudang berdiri di lokasi lahan garapan, tapi surat keterangan tanah dikeluarkan tahun 2000-an oleh Suwandi yang saat itu menjabat Kepala Desa Telaga Sari. Bangunan gudang ini tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Wahyono.
 
Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan 78 WNA asal Taiwan dan Tiongkok yang menjadi buronan Interpol Taiwan karena menipu dan memeras pejabat di Taiwan dan Tiongkok. 78 WNA ini terdiri dari 49 pria dan 29 wanita dengan rincian 24 orang warga Taiwan dan 54 orang warga Tiongkok. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
Trafik Data Meningkat 21% saat Idulfitri, Indosat Hadirkan Koneksi Andal Tanpa Hambatan
Bookber Simpel IM3 di Kota Medan Jadi Bukber Paling Seru
Indosat Gelar Ekspedisi Jaringan Andal, Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker