Selasa, 05 Mei 2026

Andi Lala Kembali Jalani Rekon untuk Kasus Pembunuhan Lainnya di Lubuk Pakam

Senin, 15 Mei 2017 18:15 WIB
Andi Lala Kembali Jalani Rekon untuk Kasus Pembunuhan Lainnya di Lubuk Pakam
BERITASUMUT.COM/IST
Andi Lala
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Andi Matalata alias Andi Lala, pembunuh sadis yang ditangkap selepas melenyapkan sekeluarga di Mabar, kali ini akan kembali menjalani rekontruksi untuk kasus pembunuhan lainnya. Korban lainnya, Suherwan alias Iwan Kakek diketahui tewas di tahun 2015 lalu. Rekonstruksi kasus yang terjadi di bulan Juli tahun lalu itu, rencananya akan digelar pada pekan ini dan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di rumah tersangka dan juga tempat penemuan jenazah di kawasan Deli Serdang.
 
Informasi dihimpun, pembunuhan itu terjadi di Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakan, Deli Serdang, pada 12 Juli 2015. Ketika itu Andi Lala meminta istrinya untuk mengundang Suherwan ke rumah mereka. Setelah tiba di rumah, Suherwan akhirnya dieksekusi dengan cara dipukul kepala bagian belakangnya bertubi-tubi menggunakan alu. Selanjutnya jenazah Suherwan bersama sepeda motornta dibuang ke sungai di kawasan Pagar Jati Lubuk Pakam sekitar jam 03.00 WIB. Dalam pembunuhan itu tidak ada masyarakat yang melihat. 
 
"Rekon kasus pembunuhan Suherwan alias Iwan Kakek yang terjadi tahun 2015 lalu, mudah-mudahan akan dilakukan pada pekan ini," kata Kasubdit III/Jatanras Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu, Senin (15/05/2017).
 
Dijelaskan Faisal, kasus pembunuhan terhadap Suherwan bermula saat korban menyelingkuhi Reni Safitri yang merupakan istri Andi Lala. Motif pembunuhan itu dilatarbelakangi api cemburu.
 
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengatakan sebelum dihabisi, Suherwan diketahui telah berulang kali berselingkuh dengan Reni Safitri. Perselingkuhan itu akhirnya terungkap setelah Andi Lala mendesak istrinya hingga akhirnya mengakuinya.
 
"Pembunuhan dilakukan sekitar jam 20.00 WIB hingga jam 21.00 WIB, saat orang-orang sedang melaksanakan Shalat Tarawih. Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah Reni membeberkan kepada polisi yang memeriksanya terkait kasus pembunuhan sadis di Mabar," pungkas Nurfallah. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru
hit tracker