Rabu, 29 April 2026

Inilah Permintaan Kuasa Hukum Mantan Bishop Gereja Methodist Indonesia Terhadap Poldasu

Selasa, 09 Mei 2017 20:30 WIB
Inilah Permintaan Kuasa Hukum Mantan Bishop Gereja Methodist Indonesia Terhadap Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kuasa hukum mantan Bishop (pemimpin pendeta) Gereja Methodist Indonesia (GMI) RPM Tambunan, Rinto Maha memiliki permintaan kepada penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut (Poldasu), terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang berujung pada penyerobotan lahan milik RPM Tambunan yang terdiri dari dua persil tanah seluas 630 meter persegi di Jalan Bunga Rinte XII, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
 
Rinto meminta tiga hal, pertama agar penyidik menyita SK Camat yang ditandatangani Evidona Siregar dan Perwira Menengah (Pamen) di Kodam I/BB. Kedua, meminta penyidik untuk melakukan uji forensik atau cek sidik jari atas nama Ir Tumiar pada SK Camat jual beli Ir Tumiar dan Teguh Kaban dan ketiga meminta penyidik untuk memanggil dan memeriksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tanyakan apakah Ir Tumiar itu terdaftar sebagai pegawai di lingkungan Pemko Medan (RS Pirngadi).
 
"Ini catatanku, kami minta SK Camat yang dimiliki Evidona Siregar (pelapor penyerobotan lahan di objek sengketa yang sama di Polrestabes Medan) dan Letkol RS. Selanjutnya, periksalah secara uji forensik atau cek sidik jari Ir Tumiar yang tertera pada SK Camat jual beli antara Ir Tumiar dan Teguh Kaban dan ketiga, kita minta penyidik memeriksa BKD Medan, apakah benar Ir Tumiar itu terdaftar sebagai pegawai," jelas Rinto kepada wartawan, Selasa (09/05/2017).
 
Dia juga menambahkan, ada kejanggalan pada saat dilakukan pengukuran pada objek sengketa beberapa waktu lalu. "Ada kejanggalan pada proses penyidikan, kenapa memeriksa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan waktu ukur ulang Badan Pertanahan Nasional (BPN), mereka (penyidik) diam waktu dihalang-halangi oknum terlapor (lurah, kepling dan mafia tanah Teguh Kaban)," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Tata Kelola Pertanahan Jadi Perhatian
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Bandel Terkait Tanah dan Hutan Ditindak
 Walikota Medan Serahkan Hibah Tanah ke untuk Tsanawiyah dan Madrasah Negeri
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Indosat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi
Walikota Pematangsiantar Terima 200 Sertifkat Tanah Aset Pemko Pematangsiantar dari BPN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker