Selasa, 05 Mei 2026

Usai Berhubungan Intim dengan Nenek Sitorus, Ferinando Simangunsong Jual Barang ke Pasar Horas

Selasa, 02 Mei 2017 21:30 WIB
Usai Berhubungan Intim dengan Nenek Sitorus, Ferinando Simangunsong Jual Barang ke Pasar Horas
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Komando Anti Bandit (Tekab), Jahtanras Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan terhadap nenek Agustina Boru Sitorus (67), karena pelaku Ferinando Simangunsong alias Nando (38), terlilit utang senilai Rp8 juta, kepada seorang teman dan mertuanya.
 
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah memaparkan, sebelum kejadian, kedua insan yang sedang dimabuk asmara meski umurnya jauh berbeda itu bersepakat untuk bertemu. Sehingga, pada Selasa (25/04/2017), sekitar Jam 11.00 WIB, tersangka menjemput korban dari terminal Amplas menggunakan mobil rental Toyota Avanza merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 1703 LN. 
 
Dalam perjalanan, keduanya sempat melakukan hubungan intim. Usai berhubungan, Ferinando menagih janji kepada nenek Sitorus yang akan meminjamkan uang. Namun ternyata ditolak oleh nenek Sitorus, hingga membuat pelaku geram dan membunuhnya.
 
Pada sore harinya, tepatnya di pinggir Jalan Daerah Dolok Masihul, tersangka kemudian menguras seluruh harta benda korban berupa satu buah kalung emas, tiga buah cincin, satu tas hitam, uang tunai senilai Rp450.000, dua unit HP dan jam tangan."Setelah seluruh barang korban diambil pelaku, kemudian pada jam 17.00 WIB, tersangka berangkat ke Kota Pematang Siantar, tepatnya di Pasar Horas, pelaku menjual kalung dan dua buah cincin korban senilai Rp 14.000.000," ujar Nurfallah.
 
Kemudian, sekitar jam 19.00 WIB, tersangka kembali ke rumahnya menggunakan mobil yang direntalnya berisi mayat kekasihnya. Untuk mengelabui keluarganya (tersangka) dia memarkirkan mobil tersebut  tepat di samping rumah orangtuanya.
 
Sekitar jam 20.00 WIB, tersangka berangkat dari rumahnya menuju Balige. Dalam perjalanan, tersangka menghubungi seorang temannya bernama Jhoni Manurung untuk menemaninya. "Nah, dalam perjalanan itu, tersangka lalu menghubungi BR Pasaribu untuk membayarkan hutangnya senilai Rp6 juta. Uang itu bersumber dari hasil penjualan kalung dan cincin korban," ungkapnya.
 
Keesokan harinya, tambah dia, sekitar jam 01.30 WIB, tersangka dan temannya Jhoni Manurung tiba di Balige. Lalu tersangka menurunkan temannya itu di sebuah warung untuk makan nasi goreng. "Di saat temannya itu makan nasi goreng, tersangka pergi membawa mayat korban dan membuangnya ke Jurang Sipitu-pitu, Perbatasan Kabupaten Tobasa dan Tapanuli Utara (Taput). Sekitar jam 02.00 WIB, tersangka kembali ke warung menemui temannya Jhoni."
 
"Setelah bertemu, tersangka kemudian menyuruhnya (Jhoni Manurung) untuk mengemudikan mobilnya ke arah Porsea. Sekitar jam 05.30 WIB, tersangka dan temannya tiba di Porsea di rumah mertua pelaku dan membayarkan hutangnya senilai Rp2 juta yang sebelumnya dipinjam," kata Kepala Tim (Katim) Tekab Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menambahkan.
 
Setelah tersangka membayar hutangnya, sambung Faisal, tersangka dan temannya pulang ke rumahnya di Dusun VII, Pintu Air Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei-bamban, Sergei dan memberikan uang senilai Rp300 ribu sebagai upah karena bersedia menemani tersangka ke Balige."Setelah itu, tersangka kemudian mengembalikan mobil yang digunakannya itu kepada pemiliknya bernama Anggiat Sitinjak," ujarnya.
 
Namun, tambah Faisal, Jumat (28/04/2017) sekitar jam 23.00 WIB, tersangka berhasil dibekuk  dari rumahnya hanya 11 jam setelah mayat korban ditemukan. "Setelah mayat korban ditemukan, Satreskrim Polres Taput minta bantuan Tekab Polda. Setelah itu kita langsung melakukan rapat dan mengumpulkan informasi. Setelah semuanya sudah dapat, kita langsung bergerak menuju rumah tersangka dan menyergapnya," sebutnya.
 
Tetapi, saat penyergapan itu tersangka berusaha melawan dan menyerang anggota. Sehingga, petugas memberikan upaya tembakan yang melumpuhkan."Tersangka kita tembak pada bagian kaki kanannya untuk melumpuhkan. Setelah itu kita memboyongnya ke Polda. Nah, dari hasil pemeriksaan tersangka memang memiliki keahlian khusus yakni pandai merayu dan mampu meyakinkan orang dengan sangat mudah," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker